GRESIK – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gresik Utara membangun masjid di komplek perkantoran pajak setempat, Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, Kabupaten Gresik. Masjid di atas lahan 180 hektar yang dilengkapi dengan satu unit ATM beras itu diresmikan oleh Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto, Jumat (12/04/2019).
Turut hadir juga mendampingi Bupati, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur II, Lusiana dan Kepala KPP Pratama Gresik Utara, Ismail. Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti di Masjid At Taqwa.
“Sebagai pribadi sekaligus Pemerintah Kabupaten Gresik yang juga mewakili masyarakat Gresik, saya sangat berterima kasih kepada KPP Pratama Gresik Utara. Upaya ini telah membantu kami dalam mewujudkan visi kami yaitu mewujudkan Gresik yang Agamis, Adil, Sejahtera, dan Berkehidupan yang berkualitas,” jelas Sambari.
[irp]Bersamaan dengan peningkatan investasi yang terus datang dari dalam negeri maupun luar negeri ke Kabupaten Gresik, sehingga dinilai perlu untuk membentengi dengan penguatan keagamaan. Apalagi daerah setempat merupakan kota santri dan kota wali.
“Karena kami menyadari kemampuan anggaran kami yang tidak mungkin membangun banyak masjid di Gresik. Maka, kami mendorong agar semua instansi bisa meniru,” imbuhnya.
Menariknya lagi, Masjid At Taqwa ternyata juga dilengkapi dengan ATM beras. Fungsinya diperuntukkan masyarakat dhuafa yang telah menerima zakat, infaq dan shodaqoh dari karyawan serta jamaah.
[irp]Dalam pengoperasian ATM beras ini, setiap penerima akan mendapatkan kartu. Masing-masing penerima mendapat jatah 8 kilogram beras setiap bulan, yang terbagi dalam 4 kali setiap hari Jumat. Sementara ini total tercatat ada 50 kartu atau penerima.
“Setiap hari Jum’at para pemilik kartu dapat mengambil beras sebanyak 2 kilogram. Tahap awal kartu beras ini kami bagikan kepada karyawan rendahan di KPP Pratama. Selanjutnya kami mentargetkan 200 kartu yang akan dibagikan kepada para dhuafa di sekitar kantor,” terang Ismail.
Dia menambahkan, masjid ini dibangun dari dana sumbangan Dewan Kepengurusan Masjid (DKM) Kantor Pajak seluruh Indonesia. Proses pembangunan berlangsung selama 3 tahun, dengan anggaran sekitar Rp 600 juta. (nul/*)