KLIKJATIM.Com | Jakarta – Pemerintah memastikan tarif listrik untuk Triwulan III 2026 atau periode Juli hingga September tetap dan tidak mengalami kenaikan. Kebijakan tersebut diambil sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat sekaligus mempertahankan stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika ekonomi global.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan keputusan mempertahankan tarif listrik merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung masyarakat serta menjaga daya saing dunia usaha.
"Demi menjaga daya beli masyarakat serta mendukung stabilitas ekonomi nasional, pemerintah memutuskan tarif listrik Triwulan III Tahun 2026 tetap atau tidak naik," ujar Bahlil.
Sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, penyesuaian tarif listrik bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan dengan mempertimbangkan empat indikator ekonomi makro, yakni nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).
Untuk Triwulan III 2026, pemerintah menggunakan realisasi indikator ekonomi periode Februari hingga April 2026 yang mencatat kurs Rp16.959,32 per dolar AS, ICP sebesar 96,12 dolar AS per barel, inflasi 0,21 persen, dan HBA sebesar 70 dolar AS per ton sesuai kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) batu bara.
Meski berdasarkan perhitungan formula terdapat potensi perubahan tarif, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkannya demi menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Selain pelanggan nonsubsidi, kebijakan tersebut juga berlaku bagi 24 golongan pelanggan bersubsidi, seperti pelanggan sosial, rumah tangga miskin, pelaku usaha kecil, industri kecil, hingga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
"Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. Kebijakan tarif tetap ini menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi sekaligus memastikan layanan kelistrikan tetap berkelanjutan," kata Bahlil.
Sementara itu, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyatakan perseroan siap melaksanakan kebijakan pemerintah sekaligus memastikan pasokan listrik tetap andal dan pelayanan kepada pelanggan terus ditingkatkan.
"Kami mengapresiasi langkah pemerintah yang mempertahankan tarif listrik pada Triwulan III 2026. PLN siap menjalankan kebijakan ini dengan terus menjaga keandalan pasokan listrik dan meningkatkan kualitas layanan sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional," ujarnya.
PLN juga memastikan pelayanan kelistrikan kepada pelanggan tetap berjalan optimal selama periode Juli hingga September 2026 seiring diberlakukannya tarif listrik yang tidak mengalami perubahan.
Editor : Abdul Aziz Qomar