SURABAYA – Masih tingginya kasus korupsi di Jawa Timur telah disikapi serius. Bersama-sama dengan seluruh Wali Kota dan Bupati se Jatim, Pemprov sepakat melakukan pencegahan tindak pidana korupsi di wilayahnya.
Hal ini dibuktikan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), atau nota kesepakatan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Grahadi, Surabaya, Kamis (28/02/2019). Nampak hadir langsung dalam agenda ini Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.
Baca juga: Ratusan Bikers Honda Ramaikan Vario Street Nation di Surabaya, Perkenalkan Vario 125 Street
[irp]
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa berharap, dengan adanya penandatanganan nota kesepakatan sekaligus rapat koordinasi (rakor) dan evaluasi ini bisa berbuah positif. Potensi terjadinya korupsi di seluruh lini dapat dicegah.
“Dengan adanya pengawalan dari KPK terjadinya korupsi di seluruh lini bisa diantisipasi,” kata Khofifah.
Baca juga: Perekaman Data E-KTP Kota Surabaya Capai 99,68 Persen
Tak sebatas itu. Semua pihak juga diharapkan bisa saling mengingatkan. “Karena saling mengingatkan itu juga penting untuk membangun komitmen bersama dalam memberantas korupsi,” tandas Mantan Menteri Sosial tersebut.
[irp]
Baca juga: Queensway Secondary School Singapura Pelajari Operasi Green & Smart Port di PT Terminal Teluk Lamong
Wakil Ketua KPK, Alexander mengapresiasi upaya Pemprov Jatim dan seluruh kepala daerah di wilayah setempat terkait komitmennya memberantas korupsi. Diharapkan kasus korupsi tidak terjadi lagi di Jatim seperti tahun 2018.
“Paling banyak OTT (Operasi Tangkap Tangan) KPK terjadi pada tahun 2018. Ada 30 kali OTT dan 20 di antaranya melibatkan kepala daerah termasuk di Jatim, serta puluhan anggota DPRD,” imbuhnya. (wan/hen)
Editor : Redaksi