SURABAYA – Masih tingginya kasus korupsi di Jawa Timur telah disikapi serius. Bersama-sama dengan seluruh Wali Kota dan Bupati se Jatim, Pemprov sepakat melakukan pencegahan tindak pidana korupsi di wilayahnya.
Hal ini dibuktikan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), atau nota kesepakatan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Grahadi, Surabaya, Kamis (28/02/2019). Nampak hadir langsung dalam agenda ini Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.
Baca juga: Peringati Hari Kartini 2026, Gubernur Khofifah Ajak Bergerak Bersama Turunkan Angka Kematian Ibu
[irp]
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa berharap, dengan adanya penandatanganan nota kesepakatan sekaligus rapat koordinasi (rakor) dan evaluasi ini bisa berbuah positif. Potensi terjadinya korupsi di seluruh lini dapat dicegah.
“Dengan adanya pengawalan dari KPK terjadinya korupsi di seluruh lini bisa diantisipasi,” kata Khofifah.
Baca juga: Mentan Dorong SGN Perkuat Sinergi Wujudkan Swasembada Pangan
Tak sebatas itu. Semua pihak juga diharapkan bisa saling mengingatkan. “Karena saling mengingatkan itu juga penting untuk membangun komitmen bersama dalam memberantas korupsi,” tandas Mantan Menteri Sosial tersebut.
[irp]
Baca juga: Gubernur Khofifah Pastikan UMKM Jatim Adaptif dan Naik Kelas di Era AI
Wakil Ketua KPK, Alexander mengapresiasi upaya Pemprov Jatim dan seluruh kepala daerah di wilayah setempat terkait komitmennya memberantas korupsi. Diharapkan kasus korupsi tidak terjadi lagi di Jatim seperti tahun 2018.
“Paling banyak OTT (Operasi Tangkap Tangan) KPK terjadi pada tahun 2018. Ada 30 kali OTT dan 20 di antaranya melibatkan kepala daerah termasuk di Jatim, serta puluhan anggota DPRD,” imbuhnya. (wan/hen)
Editor : Redaksi