KLIKJATIM.Com | Gresik – Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan sementara operasional delapan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Gresik karena fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang dimiliki belum memenuhi standar yang ditetapkan.
Kebijakan tersebut tertuang dalam surat BGN Nomor 2741/D.TWS/05/2026 yang ditandatangani Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Albertus Dony Dewantoro. Selain penghentian operasional, BGN juga merekomendasikan penghentian sementara penyaluran bantuan pemerintah kepada SPPG yang masuk kategori perbaikan mayor.
Koordinator Wilayah BGN Kabupaten Gresik, Syahrir Mujib, mengatakan delapan dapur SPPG sempat menerima surat penghentian operasional. Namun, hingga Jumat (5/6/2026), empat dapur telah memperoleh surat pencabutan suspend sehingga dapat kembali melayani program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Awalnya ada delapan SPPG yang mendapatkan surat penghentian operasional. Saat ini empat SPPG sudah menerima surat pencabutan suspend dan dapat kembali beroperasi,” ujar Syahrir.
Ia menjelaskan, hasil evaluasi menunjukkan sejumlah dapur belum memiliki fasilitas IPAL yang sesuai standar teknis. Karena itu, pengelola diwajibkan melakukan renovasi dan pembenahan sebelum operasional kembali diizinkan.
“IPAL yang sebelumnya tersedia belum sesuai ketentuan. Saat ini sudah dilakukan perbaikan sehingga beberapa SPPG telah memenuhi syarat untuk beroperasi kembali,” katanya.
Sementara itu, empat dapur lainnya masih menunggu proses verifikasi ulang setelah menyelesaikan renovasi dan melengkapi dokumen persyaratan. Keempat dapur tersebut yakni SPPG Gresik Manyar Suci 2, SPPG Gresik Gending 3, SPPG Gresik Menganti Domas 1, dan SPPG Gresik Menganti Sidojangkung 1.
Syahrir berharap seluruh dapur SPPG di Kabupaten Gresik segera melengkapi sarana dan prasarana sesuai petunjuk teknis yang berlaku. Menurutnya, koordinasi yang baik antara pengelola dan mitra penyedia sangat diperlukan agar seluruh kebutuhan fasilitas dapat dipenuhi.
“Program strategis ini membutuhkan komitmen bersama untuk memastikan kualitas layanan gizi tetap terjaga,” tegasnya.
Ketua Komisi IV DPRD Gresik, Muchammad Zaifuddin, menegaskan penghentian sementara operasional dapur MBG bukan disebabkan masalah pelayanan kepada penerima manfaat, melainkan untuk memastikan seluruh fasilitas pendukung memenuhi standar yang telah ditetapkan.
“Perbaikan yang dilakukan bersifat mayor, salah satunya terkait IPAL. Delapan SPPG yang sempat disuspend tersebar di beberapa kecamatan seperti Kebomas, Manyar, Driyorejo, dan Menganti,” ujarnya.
Zaifuddin mengingatkan bahwa program MBG merupakan salah satu program prioritas nasional yang harus dijalankan secara profesional dan sesuai ketentuan. Karena itu, seluruh pengelola dapur diminta mematuhi petunjuk teknis agar manfaat program dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat.
“Empat dapur sudah dicabut suspendnya, sementara empat lainnya tinggal menunggu hasil evaluasi karena perbaikan dan kelengkapan administrasi telah dipenuhi,” pungkasnya.
Editor : Abdul Aziz Qomar