KLIKJATIM.Com I Jember - Muhammad Nasih Kausar, warga Kecamatan Balung, Jember, sedang asyik memancing ikan di sungai bersama rekannya. Ponsel miliknya raib dirampas preman kelas teri.Tidak lama setelah itu, kedua pelaku Rahmat Hidayat (27) warga Dusun Paseban, Desa Rowotamtu, Kec. Rambipuji, pria bertato sincan, dan rekannya Bagus Suwela (23) warga Dusun Krajan, Desa Nogosari, Kecamatan Rambipuji ditangkap polisi.
[irp]
Penangkapan kedua pelaku ini, polisi berkoordinasi dengan Paguyuban Penjual Ponsel di Jember.“Pelaku dalam melakukan aksinya dua orang, si RH (Rahmat Hidayat) sebagai pemetik, dan rekannya BS (BS) sebagai driver,” kata Kapolsek Balung AKP Sunarto, Minggu (1/11/2020).
Saat melalukan aksinya, korban posisi sedang mancing ikan dan HPnya dipinjam temannya. "Datang pelaku yang bertato sincan itu si RH, dan langsung mengambil HP yang saat itu dipakai main game. Kemudian kabur dengan rekannya BS yang sudah menunggu di atas motor. Kabur ke arah timur,” tuturnya.
Selanjutnya polisi berkoordinasi dengan paguyuban penjual ponsel Jember. Ketika dilacak, HPnya sudah dijual. Dari jual beli barang curian tersebut polisi berhasil mendapatkan identitas pembeli dan penjualnya.
"Pelaku diamankan di mapolsek dan dilanjutkan proses hukum berikutnya. Barang bukti Ponsel serta dosbooknya dan sepeda motor Suzuki Satria berplat DK 2537 EZ ikut kami amankan," pungkasnya. (hen)
Editor : Abdus Syukur