KLIKJATIM.Com | Gresik—Sebanyak lima anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) hasil pergantian antar waktu (PAW) dilantik KPU Kabupaten Gresik, Selasa (23/6/2020). Meski hanya enam orang, pelantikan yang digelar di Kantor KPU ini tetap menerapkan protokol covid-19.
Sebelumnya KPU juga telah melantik satu anggota PPS yang juga hasil PAW. Total ada enam PAW anggota PPS. Enam anggota PPS hasil PAW yang dilantik itu yakni, Cardi dari Desa Indro, Kebomas menggantikan Abd Sukariono. Kemudian, Muh Saiful Mudawam dari Desa Guranganyar, Cerme menggantikan Nurhadi Arifin.
[irp]
Lalu ada Ahmad Nasih dari Desa Pegundan, Bungah menggantikan Robiatul Adawiyah. Muhammad Ilmi Akbar dari Desa Serah, Panceng menggantikan Amalin. Nasikin asal Desa Randupadangan, Menganti menggantikan Ahmad Asrori dan M Mudzakir Wadak Kidul menggantikan Mansur Ali.
Sekedar diketahui, enam PPS yang dilantik itu merupakan pengganti dari anggota PPS yang sebelumnya telah dilantik. Namun, mereka mengundurkan diri sehingga KPU menunjuk penggantinya.
Ketua KPU Gresik Ahmad Roni mengatakan memang ada enam anggota PPS yang mendapatkan jatah PAW. Satu kita lantik tanggal 15 kemaren, yang lima kita lantik hari ini. Juga ada pelantikan susulan anggota PPS dari desa Sidomukti. Saat pelantikan, peserta diwajibkan memakai alat pelindung diri dan menjaga jarak sekitar satu meter.
“Mereka yang mendapatkan PAW adalah calon anggota PPS yang sebelumnya telah mengikuti rangkaian seleksi, tetapi tidak lolos dari jumlah kuota yang dibutuhkan,” tuturnya.
[irp]
Dikatakan Ahmad Roni, peran cadangan sangat dibutuhkan ketika ada anggota PPS yang terkendala dalam menjalankan tugas. Dengan adanya PAW, diharapkan dapat mengantisipasi hal tersebut. Apalagi tahapan penyelenggara pemilu juga harus sesuai dengan jadwal perencanaan.
“Saya harap anggota PPS yang baru dilantik amanah dalam menjalankan pekerjaan. Tetap menjaga kesehatan, karena sangat berat bekerja di lapangan dalam suasana pandemi seperti saat ini,” tegasnya. (mkr)
Editor : Redaksi