klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Dua Desa di Gresik Tak Salurkan BLT DD

avatar Abdul Aziz Qomar
  • URL berhasil dicopy
Penyaluran BLT DD di Desa Banter, Kecamatan Benjeng beberapa waktu lalu. (Abdul Aziz/klikjatim.com)
Penyaluran BLT DD di Desa Banter, Kecamatan Benjeng beberapa waktu lalu. (Abdul Aziz/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik — Tak semua desa di Kabupaten Gresik menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) untuk warga terdampak akibat pandemi virus corona atau Covid-19. Sesuai data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat, tercatat dua desa yang tidak menganggarkan BLT DD.

Kedua desa tersebut ada di Kecamatan Ujungpangkah dan Kecamatan Manyar. "Dua desa tersebut wajib menganggarkan BLT DD untuk 3 bulan pada pencairan dana desa tahap kedua. Bila tidak menganggarkan, maka DD tahap ketiga dianggap hangus dan tidak bisa dicairkan," ujar Kepala DPMD Kabupaten Gresik, Malahatul Fardah kepada klikjatim.com.

Pasalnya BLT DD ini diwajibkan oleh Kemendes PDTT. Saat disinggung alasan desa tidak menganggarkan BLT DD, Fardah menuturkan karena belum ada kesepakatan antara pemerintah desa dengan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) setempat terkait postur APBDesa, sehingga menghambat pencairan BLT DD.

[irp]

"Belum adanya kesepakatan dengan BPD-nya. Itu urusan internal mereka, yang jelas pada pencairan tahap kedua wajib dianggarkan," tegasnya.

Selanjutnya, hingga saat ini penyaluran BLT DD tahap I se Kabupaten Gresik masih belum rampung. Data DPMD setempat hingga Jumat (15/5/2020) meyebutkan, tercatat masih 212 desa yang sudah menyalurkan BLT DD.

Untuk jumlah penerima sementara ini 18.718 KK (kepala keluarga) dengan total nilai dana yang disalurkan mencapai Rp 11.230.800.000. Artinya, dari total 330 desa masih kurang 118 desa lagi yang belum menyalurkan BLT DD.

[irp]

"118 desa tersebut kami upayakan tersalurkan semua sebelum idul fitri, mengingat kebutuhan masyarakat sebelum idul fitri meningkat," tandasnya.

Dalam kesempatan ini, Fardah juga mewanti-wanti agar perangkat desa yang telah mendapat SILTAP dilarang menerima BLT DD. Baik untuk dirinya sendiri maupun keluarga intinya.

"Perangkat yang sudah mendapat SILTAP tidak boleh menerima BLT DD," tegasnya. (nul)

Editor :