KLIKJATIM.Com | Gresik – Kondisi korban insiden pembacokan yang terjadi di Kecamatan Panceng berangsur membaik. Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Gresik menjenguk korban yang tengah menjalani perawatan di RSUD Ibnu Sina Gresik, Minggu (1/3/2026) siang.
Kunjungan tersebut dihadiri Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), camat setempat, serta sejumlah tokoh masyarakat. Kehadiran para pimpinan daerah ini tidak hanya memastikan kondisi kesehatan korban, tetapi juga sebagai upaya meredam potensi konflik susulan di tengah masyarakat.
Bupati Gresik yang akrab disapa Gus Yani menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam melakukan mitigasi konflik agar kejadian serupa tidak terulang. Ia meminta seluruh elemen masyarakat berperan aktif menjaga kondusivitas wilayah.
“Ini menjadi komitmen kita bersama untuk mengantisipasi agar tidak melebar lagi. Saya berharap seluruh pihak menjadi ‘pemadam’ bila terjadi perselisihan di bawah,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menekankan pentingnya menjaga keamanan, terutama menjelang perayaan Idul Fitri. Ia meminta jajaran Polsek, Koramil, hingga tingkat kecamatan aktif mengawal berbagai aktivitas masyarakat agar tetap berjalan positif.
“Jangan sampai kejadian ini terulang kembali. Apalagi menjelang lebaran, jangan sampai ada euforia berlebihan. Saya titipkan kepada Polsek dan Camat untuk mengatur kegiatan yang positif. Semoga Gresik tetap aman dan kondusif,” tegasnya.
Dokter spesialis bedah yang menangani korban, Agung Kusumanegara, menjelaskan bahwa tindakan medis telah dilakukan secara maksimal. Korban yang mengalami luka serius di bagian perut kini menunjukkan perkembangan signifikan.
“Sudah dilakukan perbaikan, pencucian, dan pengecekan organ dalam. Tidak ada bagian usus yang pecah. Pasien sudah mulai bisa duduk dan akan segera dicoba diet makan. Jika dalam satu hingga dua hari stabil, pasien bisa rawat jalan,” jelasnya.
Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada manajemen rumah sakit dan Dinas Kesehatan atas respons cepat dalam penanganan korban.
Sebelumnya jajaran Polres Gresik bergerak cepat mengungkap kasus penganiayaan berat yang terjadi di Desa Campurejo, Kecamatan Panceng, Jumat (27/2/2026) dini hari. Melalui kerja cepat Satreskrim, pelaku berinisial S (45), warga Kecamatan Paciran, Kabupaten Lamongan, berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Peristiwa bermula sekitar pukul 00.30 WIB saat sekelompok pemuda Desa Campurejo menggelar sahur patrol dan terjadi aksi saling lempar bom air dengan pemuda dari Desa Banyutengah. Situasi memanas hingga terjadi saling ejek. Saat kondisi memuncak, seorang pria tiba-tiba muncul membawa parang dan melakukan pembacokan terhadap dua korban di depan sebuah billiard dan kafe di Desa Campurejo.
Korban pertama, Wahyu Agung Pratama (24), mengalami luka serius dan dirujuk ke RSUD Ibnu Sina Gresik. Sementara korban kedua, Moh Ruhul Madani (25), menjalani perawatan di Puskesmas Panceng dan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Panceng.
Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya menyatakan tim Resmob gabungan yang dipimpin Kanit Resmob Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan bergerak cepat setelah menerima informasi keberadaan pelaku di wilayah Paciran, Lamongan.
“Tim langsung bergerak dan berhasil mengamankan tersangka. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolres Gresik untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah parang, satu jaket jeans biru, dan satu sarung warna putih. Tersangka dijerat Pasal 468 Ayat (1) KUHP atau Pasal 466 Ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan luka berat.
Untuk mengantisipasi eskalasi konflik, personel Satreskrim dan Sat Samapta bersama jajaran Polsek diterjunkan melakukan patroli gabungan dan penjagaan intensif. Saat ini situasi dilaporkan telah kembali kondusif.
Forkopimda berharap sinergi seluruh elemen masyarakat terus diperkuat demi menjaga keamanan dan kedamaian di Kabupaten Gresik. Polisi juga mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi serta segera melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi call center 110 jika mengetahui adanya tindak pidana.
Editor : Abdul Aziz Qomar