KLIKJATIM.Com | Jember – Agenda strategis Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember dalam membahas penyampaian nota penjelasan Bupati atas enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terpaksa mengalami penyesuaian jadwal secara berturut-turut.
Dalam kurun waktu kurang dari sepekan, jalannya rapat paripurna parlemen tercatat dua kali tertunda akibat eskalasi aksi unjuk rasa (unras) massa yang mendatangi gedung wakil rakyat di Jalan Kalimantan tersebut. Penundaan terjadwal ini terjadi pada demonstrasi aliansi mahasiswa pada Senin (15/6/2026) serta aksi unjuk rasa elemen pekerja gizi pada Sabtu (20/6/2026).
Merujuk lembar administrasi persuratan DPRD Jember Nomor 9001.1.1.15/913/35.09.2/2026, agenda sidang paripurna mula-mula dijadwalkan matang pada Senin (15/6/2026) pukul 09.30 WIB. Namun, pimpinan parlemen memutuskan menangguhkan sidang hingga waktu yang belum ditentukan guna merespons gelombang demonstrasi ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Jember dan gerbong Cipayung Plus.
Dalam aksi bertajuk #IndonesiaCemas tersebut, kelompok mahasiswa menyuarakan empat poin krusial, yakni mitigasi krisis ekonomi fiskal, evaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG), serta penolakan revisi UU Polri dan UU TNI. Aspirasi itu diakomodir langsung oleh Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, melalui penandatanganan pakta integritas bersama pimpinan fraksi.
Selang lima hari kemudian, jajaran legislatif kembali menjadwalkan ulang rapat paripurna dengan pembahasan materi enam Raperda serupa pada Sabtu (20/6/2026) pukul 09.00 WIB.
Kendati demikian, ketetapan waktu tersebut kembali bergeser setelah ribuan massa yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Jember Maju (FMJM) mengepung bagian depan Kantor DPRD Jember. Massa yang terdiri dari buruh, relawan, karyawan, hingga para pemilik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) ini menyuarakan aspirasi sebaliknya, yakni menolak keras wacana penutupan dapur program MBG dan mendukung penuh keberlanjutan Program Strategis Nasional (PSN) seperti Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDMP) serta Sekolah Rakyat.
Imbas dari padatnya konsentrasi massa di lapangan, pelaksanaan sidang paripurna yang sedianya dihelat pagi hari akhirnya diundur bergeser menjadi pukul 19.00 WIB pada malam hari yang sama.
Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, membenarkan terjadinya reposisi jadwal tersebut. Langkah pengunduran waktu ini dipilih secara sadar oleh lembaga legislatif sebagai bentuk penghormatan dan pemenuhan hak demokrasi warga negara yang ingin menyampaikan aspirasinya secara langsung.
“Ada aksi ya tentu kita mengutamakan kepentingan yang lebih besar. Kemudian nanti ini diundur menjadi jam 7 malam, hanya mengundur saja. Ya ini kan kami terbiasa bermusyawarah dengan para pimpinan dan para ketua fraksi. Hasil musyawarah tersebut di aksi pertama kita tunda, di aksi kedua biar adil ditunda. Diundur ya,” urai Ahmad Halim saat memberikan konfirmasi resmi mengenai dinamika penjadwalan paripurna di sela-sela mengawal jalannya aksi massa.
Ahmad Halim mempertegas bahwa DPRD Jember berkomitmen penuh untuk memberikan porsi ruang yang setara dan adil bagi seluruh kelompok masyarakat sipil tanpa memandang latar belakang politik. Lembaga dewan siap mewadahi kelompok yang bersikap kritis terhadap kebijakan pusat maupun kelompok masyarakat bawah yang justru meminta perbaikan tata kelola tanpa menghentikan operasional dapur SPPG karena dinilai berdampak nyata pada perputaran ekonomi sektor riil di daerah.
Meskipun harus melewati dua kali penundaan jadwal dalam waktu yang berdekatan, pimpinan DPRD Jember memberikan garansi bahwa fungsi legislasi dalam membahas enam Raperda daerah tidak akan terbengkalai.
Sesi sidang paripurna yang sempat tertunda pada pagi hari akhirnya sukses dilaksanakan pada malam hari secara tertib, tepat setelah seluruh rangkaian penyampaian aspirasi dari Forum Masyarakat Jember Maju rampung diserap dan dikawal penuh oleh aparat keamanan serta fungsionaris dewan.
Editor : Fatih