KLIKJATIM.Com | Jember – Aktivitas pelayanan publik di Kantor Balai Desa Patemon, Kecamatan Pakusari, Kabupaten Jember, terhenti setelah kantor desa tersebut ditutup dan digembok sejak Kamis (18/6/2026) pagi. Kondisi ini memicu keresahan warga karena berbagai layanan administrasi tidak dapat diakses.
Sejumlah masyarakat yang datang untuk mengurus dokumen kependudukan dan keperluan administrasi lainnya terpaksa pulang tanpa memperoleh pelayanan. Salah satunya Ayu Nur Faradisa yang mengaku datang sekitar pukul 07.30 WIB untuk mengurus revisi Kartu Keluarga (KK) sebagai persyaratan daftar ulang sekolah anaknya.
“Setengah delapan saya datang ke kantor desa, ternyata sudah terkunci. Saya mau revisi KK karena anak akan daftar ulang sekolah. Kalau kantor desa tutup seperti ini, saya juga bingung harus bagaimana,” ujarnya.
Ayu mengaku tidak mengetahui keberadaan perangkat desa saat itu. Ia bahkan berencana mencari operator desa karena kebutuhan administrasinya bersifat mendesak. Menurutnya, apabila harus mengurus ke kantor kecamatan, jarak yang ditempuh cukup jauh dan menyulitkan masyarakat.
Informasi yang berkembang di masyarakat menyebutkan bahwa penutupan kantor desa merupakan bentuk protes terhadap Penjabat (Pj) Kepala Desa Patemon, Mujiono.
Tokoh masyarakat setempat, Indrar Zainal Hamzah, menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan hasil kesepakatan antara perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta sebagian warga yang menuntut evaluasi terhadap kinerja Pj Kepala Desa.
Menurutnya, warga sebelumnya telah menggelar Musyawarah Desa (Musdes) yang menghasilkan rekomendasi evaluasi terhadap Pj Kepala Desa. Selain itu, berbagai upaya seperti audiensi dan mediasi dengan pihak kecamatan maupun Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) juga telah dilakukan.
“Sudah beberapa kali dilakukan mediasi. Bahkan pernah ada janji bahwa evaluasi akan dilakukan dalam waktu tiga bulan. Kini sudah memasuki bulan keempat, namun belum ada kejelasan,” kata Zainal.
Ia mengungkapkan sejumlah persoalan yang menjadi keluhan masyarakat selama masa kepemimpinan Pj Kepala Desa, mulai dari listrik kantor desa yang beberapa kali padam akibat keterbatasan pembelian token, minimnya perlengkapan alat tulis kantor, hingga tunggakan pembayaran PDAM yang disebut mencapai sekitar Rp800 ribu.
“Kami hanya meminta satu hal, yakni agar PJ Kepala Desa segera dievaluasi dan diganti. Memang penutupan kantor ini berdampak pada masyarakat, tetapi ini merupakan bentuk upaya agar aspirasi kami segera mendapat perhatian,” tegasnya.
Zainal juga menyebut bahwa Mujiono tidak terlihat hadir di kantor desa selama kurang lebih satu pekan terakhir. Kondisi tersebut dinilai semakin memperkuat ketidakpuasan warga terhadap jalannya pemerintahan desa.
Menanggapi persoalan tersebut, Camat Pakusari Rifendi Wahjuwibakti mengatakan pihak kecamatan telah menerima laporan terkait penghentian sementara pelayanan di Desa Patemon dan segera mengambil langkah koordinasi.
“Kami telah menginstruksikan PJ Kepala Desa Patemon untuk berkoordinasi dengan BPD, perangkat desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas agar pelayanan kepada masyarakat tetap dapat berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Terkait tuntutan warga mengenai pergantian PJ Kepala Desa, Rifendi menyatakan bahwa hal tersebut akan menjadi bagian dari proses evaluasi yang dilakukan oleh pihak berwenang.
Pemerintah kecamatan berharap permasalahan yang terjadi dapat segera diselesaikan melalui komunikasi dan koordinasi yang baik sehingga pelayanan publik kepada masyarakat dapat kembali berjalan normal.
Hingga berita ini ditulis, Kantor Balai Desa Patemon masih dalam kondisi tertutup. Warga berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret agar pelayanan administrasi desa kembali pulih dan kebutuhan masyarakat tidak semakin terganggu.
Editor : Abdul Aziz Qomar