klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Balon Udara yang Diduga Bermuatan Petasan Meledak di Atap Rumah Warga Gresik, Dua Orang Terluka Ringan

avatar Abdul Aziz Qomar
  • URL berhasil dicopy
Petugas kepolisian dari Polsek Kebomas dibantu warga mengevakuasi balon udara yang jatuh di Desa Prambangan, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik. (Dok/Polsek Kebomas for Klikjatim)
Petugas kepolisian dari Polsek Kebomas dibantu warga mengevakuasi balon udara yang jatuh di Desa Prambangan, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik. (Dok/Polsek Kebomas for Klikjatim)

KLIKJATIM.Com | Gresik – Sebuah balon udara yang diduga membawa petasan meledak setelah jatuh di atas atap rumah warga di Desa Prambangan, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Selasa (16/6/2026) sore. Akibat kejadian tersebut, dua warga mengalami luka ringan akibat terkena pecahan material atap dan kaca.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Mayjend Sungkono Gang XI, Desa Prambangan. Ledakan sempat mengagetkan warga sekitar karena terdengar hingga dua kali dari atas rumah yang menjadi lokasi jatuhnya balon udara.

Kapolsek Kebomas AKP Tatak Sutrisno melalui Kanit Reskrim Ipda Cipto Suciono menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan awal, balon udara tersebut pertama kali jatuh dan mengenai tiang listrik di jalan desa.

"Balon udara itu tidak diketahui berasal dari mana maupun siapa pemiliknya. Setelah mengenai tiang listrik, balon kembali terbang ke arah selatan karena terbawa angin kencang, kemudian jatuh di atas atap rumah warga," ujar Ipda Cipto.

Tak lama setelah mendarat di atap rumah, terdengar dua kali ledakan yang diduga berasal dari petasan yang dibawa balon udara tersebut. Ledakan mengakibatkan sebagian atap rumah mengalami kerusakan.

Pecahan atap dan kaca kemudian mengenai dua penghuni rumah yang saat itu berada di dalam bangunan. Kedua korban masing-masing berinisial M.RPR dan M.YS mengalami luka ringan pada bagian tangan kanan.

"Warga yang mengalami luka langsung mendapatkan penanganan medis di rumah sakit. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini," jelasnya.

Mendapat laporan dari perangkat desa, petugas Polsek Kebomas segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan sejumlah barang bukti.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, polisi menemukan satu buah balon udara, satu renteng petasan kecil yang berisi 15 petasan, serta satu petasan berdiameter sekitar 2 sentimeter.

Hingga saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui asal-usul balon udara tersebut. Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, tidak ada warga yang mengetahui siapa pemilik maupun pihak yang menerbangkan balon udara tersebut.

Ipda Cipto mengimbau masyarakat agar tidak menerbangkan balon udara yang dilengkapi petasan maupun bahan peledak karena dapat membahayakan keselamatan warga dan berpotensi menimbulkan kerugian.

"Beruntung dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa. Namun penggunaan balon udara yang disertai petasan sangat berbahaya karena dapat memicu kebakaran maupun menimbulkan korban," pungkasnya.

Editor :