KLIKJATIM.Com | Sumenep - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, resmi mengesahkan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) strategis pada tahun 2025.
Regulasi ini dianggap sebagai pijakan penting untuk memperkuat arah pembangunan di daerah.
Empat perda tersebut terdiri dari:
1. Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang Desa Wisata, yang mengatur tata kelola dan pengembangan potensi desa berbasis pariwisata.
2. Perda Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perusahaan Perseroda BPRS Bhakti Sumekar, sebagai penguatan kelembagaan keuangan daerah.
3. Perda Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perlindungan Garis Sempadan Pantai, guna menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah alih fungsi lahan secara berlebihan.
4. Perda Nomor 4 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perhubungan Darat, untuk mewujudkan layanan transportasi yang lebih tertib dan teratur.
Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumenep, Juhari menegaskan, bahwa seluruh perda yang baru disahkan ini merupakan jawaban atas kebutuhan riil masyarakat sekaligus mendukung program pembangunan pemerintah daerah.
“Bapemperda berupaya memastikan setiap produk hukum yang disahkan benar-benar relevan dengan kebutuhan publik dan mendukung arah pembangunan Sumenep,” ujar Juhari, Rabu (24/9).
Ia mencontohkan, Perda Desa Wisata akan menjadi acuan hukum dalam mengembangkan daya tarik desa-desa yang memiliki potensi pariwisata.
Sementara itu, perda tentang sempadan pantai difokuskan untuk menjaga keseimbangan lingkungan agar tidak rusak akibat alih fungsi lahan.
Menurutnya, keempat perda ini memiliki peran strategis masing-masing. Dari peningkatan ekonomi masyarakat melalui pengembangan wisata desa, memperkokoh lembaga keuangan lokal, menjaga ekosistem pantai, hingga menciptakan ketertiban transportasi darat.
Lebih jauh, Juhari menyebut pengesahan perda-perda tersebut menunjukkan komitmen DPRD Sumenep dalam menghadirkan regulasi yang tidak hanya berfungsi sebagai aturan administratif, tetapi juga instrumen pembangunan yang adil dan berkelanjutan.
“Pada prinsipnya kami akan terus berupaya untuk pembangunan Sumenep ke depan,” tandasnya. (ris)
Editor : Hendra