KLIKJATIM.Com | Sampang — Warga Pasar Srimangunan, Kabupaten Sampang, digegerkan dengan insiden penganiayaan yang terjadi pada Minggu (9/11/2025) pagi sekitar pukul 06.00 WIB. Korban diketahui bernama Mas’ud (52), yang mengalami luka akibat benda tajam di area pintu masuk sebelah barat pasar tersebut.
Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, terduga pelaku berinisial J alias JB kini tengah dalam penyelidikan. Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya kaos kuning bermerek Bomb Boogie yang robek pada bagian lengan kanan atas akibat sayatan benda tajam dan berlumuran darah.
Selain itu, petugas turut mengantongi rekaman CCTV berdurasi 1 menit 14 detik yang diduga merekam detik-detik terjadinya penganiayaan.
“Kasus ini kini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut. Kami juga masih mendalami motif di balik kejadian ini,” ujar Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, saat dikonfirmasi, Minggu (9/11/2025).
AKP Eko menambahkan, polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi di lokasi kejadian untuk mengungkap latar belakang dan hubungan antara pelaku dengan korban.
Atas perbuatannya, pelaku terancam dijerat Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang penganiayaan serta Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat RI No. 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin.
Saat ini, kondisi Pasar Srimangunan telah kembali kondusif, sementara korban tengah mendapatkan perawatan akibat luka yang dialaminya. Polisi memastikan akan menindak tegas pelaku sesuai hukum yang berlaku.
Editor : Abdul Aziz Qomar