KLIKJATIM.Com | Sumenep - Anggota Komisi II DPRD Sumenep, Masdawi, mengkritisi pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang digunakan untuk mendanai program pelatihan kerja di daerahnya.
Menurut Masdawi, dana senilai Rp1,6 miliar yang dikelola Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Sumenep pada tahun anggaran 2025 belum menunjukkan hasil yang memadai.
Padahal, anggaran itu dialokasikan untuk dua sektor utama, yakni pelatihan kerja serta pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi buruh pabrik dan petani tembakau.
Namun, ia menilai bahwa dari rangkaian pelatihan yang dilaksanakan, belum terlihat dampak signifikan terhadap peningkatan keterampilan maupun kemandirian peserta.
Karena itu, ia mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, khususnya Disnaker, untuk lebih serius dalam menjalankan program tersebut agar uang negara tidak habis tanpa manfaat jelas.
“Setiap pelatihan yang jumlahnya belasan itu wajib dievaluasi. Kami butuh laporan detail agar progresnya bisa terukur,” tegas Masdawi saat, dikonfirmasi melalui sambungan selulernya, Rabu (24/9).
Sementara itu, Kepala Disnaker Sumenep, Heru Santoso, saat dikonfirmasi mengakui bahwa hasil dari program pelatihan memang beragam.
Ada peserta yang mampu mengembangkan usaha mandiri setelah mengikuti pelatihan, tetapi sebagian lainnya tidak berlanjut.
Meski demikian, Heru menegaskan pihaknya akan terus melakukan evaluasi dan pemantauan atas program tersebut.
"Itu sudah kami catat sebagai bahan perbaikan pada pelatihan berikutnya,” ujarnya. (ris)
Editor : Hendra