KLIKJATIM.Com | Sumenep - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menekan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) agar segera menuntaskan rehabilitasi paving di kawasan Taman Adipura.
Pasalnya, waktu penutupan anggaran tahun 2025 hanya tersisa sekitar tiga bulan. Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) sebenarnya telah menyiapkan dana sebesar Rp900.002.199 dalam Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) 2025 untuk proyek tersebut. Namun hingga akhir September, pelaksanaannya belum juga dimulai.
Anggota Komisi III DPRD Sumenep, Abd. Rahman mengingatkan, bahwa keterlambatan pelaksanaan proyek bisa berdampak buruk pada kualitas hasil pekerjaan.
“PUTR harus segera merealisasikan perbaikan paving itu. Kalau dikerjakan mepet waktu, khawatir hasilnya asal-asalan dan mutu konstruksinya rendah,” tegasnya, Selasa (30/9).
Rahman menambahkan, keberadaan fasilitas publik yang nyaman merupakan bentuk pelayanan nyata pemerintah terhadap warga.
“Masyarakat berkunjung ke Taman Adipura tentu mengharapkan kenyamanan. Kalau itu tidak diberikan, berarti pemerintah abai dalam melayani masyarakat,” imbuhnya.
Di sisi lain, Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUTR Sumenep, Salamet Supriyadi menjelaskan, bahwa proyek rehabilitasi tersebut masih berada dalam tahap perencanaan.
“Kami targetkan perencanaan rampung minggu ini, sehingga bulan depan bisa langsung masuk tahap lelang,” ungkapnya.
Menurutnya, selain memperbaiki paving, PUTR Sumenep juga berencana membangun saluran air baru di sekitar taman agar tidak terjadi genangan saat hujan deras.
“Pekerjaan fisik kemungkinan akan dimulai November 2025, mengingat proses lelang membutuhkan waktu kurang lebih satu bulan,” tukasnya. (ris)
Editor : Hendra