klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

RPJMD Gresik 2025–2029 Disetujui DPRD, Pansus Tekankan Urgensi Peta Jalan IPTEK

avatar Abdul Aziz Qomar
  • URL berhasil dicopy
Ketua Pansus I, Imron Rosyadi, menyampaikan hasil finalisasi RPJMD Kabupaten Gresik 2025-2029 (Qomar/Klikjatim.com)
Ketua Pansus I, Imron Rosyadi, menyampaikan hasil finalisasi RPJMD Kabupaten Gresik 2025-2029 (Qomar/Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik – DPRD Kabupaten Gresik melalui Panitia Khusus (Pansus) I resmi menyelesaikan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Gresik Tahun 2025–2029. Laporan hasil pembahasan ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD, Senin 30 Juni 2025, sebelum ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda).

Ketua Pansus I DPRD Gresik, Imron Rosyadi, mengungkapkan bahwa ada sembilan isu utama pembangunan yang menjadi prioritas Pemkab Gresik ke depan. Di antaranya adalah lemahnya ketahanan ekologi dan mitigasi bencana hidrometeorologi, keterbatasan pengembangan SDM, kemiskinan kronis di perkotaan, serta pengangguran yang tidak sejalan dengan kebutuhan industri.

Selain itu, tantangan lainnya mencakup keterbatasan infrastruktur dan konektivitas wilayah, rendahnya kemandirian desa, belum optimalnya implementasi Smart City, perlambatan reformasi birokrasi, serta kapasitas fiskal daerah yang masih terbatas.

Merespons tantangan tersebut, Pansus I merumuskan 19 isu strategis pembangunan Gresik untuk periode 2025–2029. Isu tersebut meliputi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), perubahan iklim, pengembangan Smart City, pendanaan inovatif, kualitas SDM, ketahanan bencana, hingga pembangunan desa berbasis Village Demand Driven.

Aspek lain yang turut menjadi perhatian meliputi ketahanan pangan berbasis protein, energi terbarukan, pelestarian budaya dan pariwisata religi, serta pembangunan wilayah berbasis RTRW 2023–2043 dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

Revisi Indikator dan Misi Pembangunan

Pansus I juga mengusulkan penambahan indikator baru untuk memperkuat evaluasi terhadap tiga misi utama pembangunan:

Misi 1: Penguatan SDM Unggul – Tambahan: Indeks Kesalehan Sosial (IKS), Indeks Modal Manusia (IMM)

Misi 2: Infrastruktur Berkelanjutan dan Terintegrasi – Tambahan: Indeks Infrastruktur, Indeks Konektivitas Wilayah

Misi 3: Pemerintahan Transparan dan Akuntabel – Tambahan: Indeks Profesionalitas ASN, Indeks Pelayanan Publik.

Baca juga: Pansus DPRD Gresik Desak Pemkab Tingkatkan Optimisme Proyeksi Fiskal dalam RPJMD 2025–2030
Strategi Pendanaan dan Target Pembangunan

RPJMD ini juga menetapkan kerangka pendanaan berbasis proyeksi pagu indikatif APBD 2025–2030. Strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan ditempuh melalui:

Intensifikasi: Modernisasi sistem pajak dan retribusi, peningkatan kapasitas SDM, pengawasan, serta digitalisasi sistem pembayaran (e-retribusi).

Ekstensifikasi: Perluasan objek pajak, pembaruan regulasi, kemitraan pihak ketiga, dan pemutakhiran basis data pajak.

Target pembangunan Gresik dalam RPJMD 2025–2029 mencakup:

  • Pendapatan daerah: Rp 4,373 triliun
  • Penurunan kemiskinan: dari 10,32% menjadi 8,5–9%
  • Penurunan pengangguran terbuka: dari 6,45% menjadi 5–5,45%
  • Pertumbuhan ekonomi: meningkat dari 4,79% menjadi 5,1–6,9%
Penyertaan modal daerah dimulai pada 2026–2030

Rencana Induk IPTEK Masih Dibutuhkan

Meski RPJMD telah disempurnakan, Imron menekankan pentingnya dokumen pendukung berupa Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Daerah (RIPJPID). Dokumen ini dinilai krusial sebagai acuan dalam pengembangan IPTEK di Gresik.

Setelah melewati pembahasan lintas organisasi perangkat daerah (OPD), Pansus menyatakan bahwa Ranperda RPJMD Gresik 2025–2029 siap diajukan untuk evaluasi Gubernur Jawa Timur sebelum ditetapkan secara resmi. (qom)

Editor :