klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Sambut HUT ke-81 RI, Pemkab Gresik Beri Keringanan Pajak Daerah

avatar Abdul Aziz Qomar
  • URL berhasil dicopy
Bupati Gresik bersama Wakil Bupati Gresik dan jajaran Forkopimda berfoto bersama usai melaksanakan upacara peringatan HUT RI ke-81. (Dok/Klikjatim.com)
Bupati Gresik bersama Wakil Bupati Gresik dan jajaran Forkopimda berfoto bersama usai melaksanakan upacara peringatan HUT RI ke-81. (Dok/Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik — Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik tidak hanya diisi dengan upacara, tetapi juga sejumlah agenda yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat, mulai dari keringanan pajak daerah hingga penguatan layanan kesehatan.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani memimpin upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di halaman Kantor Pemkab Gresik, Senin (17/8/2026). Upacara dihadiri Wakil Bupati Asluchul Alif, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, TNI-Polri, pelajar, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama serta tokoh masyarakat.

Ketua DPRD Gresik Muhammad Syahrul Munir membacakan naskah Proklamasi sebelum prosesi pengibaran bendera Merah Putih oleh Paskibraka Kabupaten Gresik.

Momentum kemerdekaan tersebut sekaligus dimanfaatkan Pemkab Gresik untuk memberikan sejumlah kebijakan yang meringankan beban masyarakat, salah satunya melalui program keringanan pajak daerah.

Pemkab Gresik memberikan diskon Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 20 persen untuk ketetapan pajak mulai Rp0 hingga Rp1 juta. Program ini berlaku selama satu bulan, mulai 17 Agustus hingga 17 September 2026.

Keringanan juga diberikan untuk Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Masyarakat mendapatkan diskon 50 persen untuk perolehan hak karena waris serta hibah dari orang tua kepada anak. Program tersebut berlaku hingga 16 Oktober 2026.

Selain diskon, Pemkab Gresik juga membebaskan sanksi administratif berupa denda atas tunggakan seluruh pajak daerah. Kebijakan ini berlaku mulai 17 Agustus hingga 17 September 2026.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan, kebijakan tersebut menjadi bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat sekaligus momentum untuk mendorong kepatuhan dalam membayar pajak.

“Momentum kemerdekaan ini kami manfaatkan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat. Kami berharap keringanan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya, sehingga masyarakat bisa menyelesaikan kewajiban pajaknya dengan lebih ringan,” ujar Fandi Akhmad Yani.

Menurutnya, pajak daerah memiliki peran penting dalam menopang pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Gresik.

“Pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali kepada masyarakat melalui pembangunan dan pelayanan publik. Karena itu, membayar pajak bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk gotong royong untuk membangun Gresik,” jelasnya.

Selain kebijakan pajak, rangkaian peringatan HUT RI juga diisi dengan pemberian penghargaan dan dukungan terhadap peningkatan pelayanan publik.

Usai upacara, Bupati Yani didampingi Wakil Bupati Asluchul Alif menyerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada sejumlah ASN di lingkungan Pemkab Gresik sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian dan dedikasi mereka.

Di bidang kesehatan, Pemkab Gresik menyerahkan empat unit ambulans kepada Puskesmas Bungah, Puskesmas Sangkapura, Puskesmas Wringinanom, dan Puskesmas Gending. Penambahan armada tersebut diharapkan dapat memperkuat pelayanan kesehatan dan mempercepat penanganan masyarakat yang membutuhkan.

Sejumlah penghargaan juga diberikan dalam berbagai bidang. Di antaranya penghargaan Sekolah Lansia Tangguh (Selantang) 2025 terbanyak kepada Kecamatan Cerme, TPA inspiratif area permukiman tingkat nasional kepada TPA Taat Desa Suci, Kecamatan Manyar, pelayanan KB MKJP metode operatif wanita terbanyak kepada Rumah Sakit Denisa, serta penghargaan sekolah siaga kependudukan klasifikasi paripurna kepada SMP Negeri 2 Gresik.

Dalam rangkaian tersebut, Bupati Yani bersama Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Banjarsari Kecamatan Cerme juga menyerahkan remisi kemerdekaan kepada dua warga binaan pemasyarakatan.

Kegiatan kemudian ditutup dengan penyerahan penghargaan bagi pemenang lomba Mini Soccer dan Padel antar-OPD dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Rangkaian peringatan dilanjutkan dengan nonton bareng siaran langsung Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI dari Istana Negara, Jakarta. Bupati Gresik bersama Forkopimda, pimpinan OPD dan tamu undangan mengikuti prosesi kenegaraan tersebut dalam suasana khidmat dan penuh kebersamaan.

Pemkab Gresik mengajak masyarakat memanfaatkan program keringanan pajak sesuai periode yang telah ditetapkan dan tidak menunda pembayaran kewajiban perpajakan.

“Jangan sampai kesempatan ini terlewat. Silakan dimanfaatkan selama periodenya masih berlangsung,” pungkas Gus Yani.

Editor :