klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Menaker: Perjanjian Kerja Bersama Jadi Pijakan Perkuat Hubungan Industrial dan Produktivitas

avatar Much Taufiqurachman Wahyudi
  • URL berhasil dicopy
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) BRI Periode 2026–2028.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) BRI Periode 2026–2028.

KLIKJATIM.Com | Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa Perjanjian Kerja Bersama (PKB) tidak hanya sekadar dokumen kesepakatan antara manajemen dan pekerja. Lebih dari itu, PKB merupakan fondasi utama dalam membangun hubungan industrial yang harmonis, meningkatkan produktivitas, serta menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang siap menghadapi dinamika perubahan dunia kerja.

Hal tersebut ditegaskan Menaker Yassierli saat menghadiri prosesi penandatanganan PKB Bank Rakyat Indonesia (BRI) periode 2026–2028 di Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Menurut Yassierli, menciptakan hubungan industrial yang kondusif membutuhkan sinergi dan komunikasi yang erat antara manajemen perusahaan dan Serikat Pekerja (SP). Lewat PKB, kedua belah pihak memiliki ruang dialog konstruktif untuk menyepakati poin-poin strategis yang memperjuangkan hak pekerja sekaligus menjaga keberlanjutan bisnis perusahaan.

"Semoga PKB ini tidak berhenti pada penandatanganan, tetapi terus dikembangkan untuk memperkuat hubungan industrial," ujar Yassierli, Rabu (19/8/2026).

Ia menjelaskan bahwa penguatan hubungan industrial sejalan dengan komitmen Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dalam merancang ekosistem ketenagakerjaan yang inklusif, produktif, dan berkelanjutan. Di tengah laju transformasi digital dan lanskap dunia kerja yang dinamis, penguatan hubungan ketenagakerjaan harus selaras dengan peningkatan kualitas SDM.

Yassierli menekankan bahwa daya saing Indonesia dalam menghadapi perubahan global akan sangat bergantung pada peningkatan Human Capital Index (Indeks Modal Manusia), penguasaan digital skills, serta kenaikan indeks inovasi nasional. Dalam hal ini, korporasi memegang peranan krusial untuk memastikan akselerasi kompetensi tenaga kerja berjalan simultan.

Secara khusus, Menaker menilai BRI memiliki posisi yang amat strategis. Sebagai bagian dari himpunan bank milik negara (Himbara), BRI tidak hanya bertindak sebagai korporasi komersial biasa, tetapi juga membawa beban tanggung jawab terhadap penguatan ekonomi nasional.

"BRI harus memiliki penglihatan secara nasional dan tak bisa hanya melihat dirinya sebagai korporasi biasa, melainkan sebagai bagian dari Bank Himbara yang membawa nama Indonesia," tegas Yassierli.

Sementara itu, Direktur Utama BRI Hery Gunardi menyambut positif momentum penandatanganan tersebut. Ia menilai PKB merupakan landasan vital yang merefleksikan keselarasan visi antara korporasi dan pekerja.

"Kami berharap PKB Periode 2026–2028 ini dapat menjadi landasan yang kian kokoh bagi hubungan manajemen dan pekerja, sekaligus mendukung peningkatan produktivitas, engagement, dan kinerja perusahaan," tutur Hery.

Dukungan serupa diutarakan Ketua Umum Serikat Pekerja BRI (SPBRI), Satrio Arief Pambudi. Ia menggarisbawahi bahwa PKB harus menjadi instrumen efektif dalam menjamin kesejahteraan pekerja seiring dengan upaya menjaga keberlanjutan bisnis perusahaan.

"Saya berharap penandatanganan PKB ini menjadi awal hubungan industrial yang semakin baik, semakin terbuka, dan semakin konstruktif antara SP dengan perusahaan," pungkas Satrio.

Editor :