klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Nelayan Temukan Drum Berisi 35 Kg Sabu di Laut Masalembu, Polda Jatim Lakukan Penyelidikan Lanjutan

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
DILIMPAHKAN: Wakapolres Sumenep, Kompol Masyhur Ade, bersama jajaran dan perwakilan Ditresnarkoba Polda Jatim saat proses serah terima barang bukti sabu seberat 35 kilogram di Ruang Satresnarkoba Polres Sumenep, Sabtu (31/5/2025). (M.Hendra.E/KLIKJATIM.Co
DILIMPAHKAN: Wakapolres Sumenep, Kompol Masyhur Ade, bersama jajaran dan perwakilan Ditresnarkoba Polda Jatim saat proses serah terima barang bukti sabu seberat 35 kilogram di Ruang Satresnarkoba Polres Sumenep, Sabtu (31/5/2025). (M.Hendra.E/KLIKJATIM.Co

KLIKJATIM.Com | Sumenep – Polres Sumenep, Madura, resmi menyerahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 35 kilogram kepada Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur (Ditresnarkoba Polda Jatim), Sabtu (31/5/2025).

Penyerahan dilakukan di Markas Satresnarkoba Polres Sumenep dan dipimpin Wakapolres Sumenep, Kompol Masyhur Ade. Turut hadir Kabag SDM Polres Sumenep AKP Widiarti dan Kasat Narkoba AKP Anwar Subagyo.

Sabu tersebut ditemukan oleh empat nelayan asal Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu, pada Rabu (28/5). Mereka melihat sebuah drum mencurigakan mengapung di perairan dan melaporkannya ke Koramil serta Polsek Masalembu. Setelah dibuka, drum itu berisi 35 bungkus sabu dengan total berat 35 kilogram.

Empat nelayan yang berjasa dalam penemuan ini adalah Sirat (60), Naim (30), Fadil (25), dan Mastur (40). Tindakan sigap mereka langsung mendapat respons cepat dari aparat, yang kemudian mengamankan dan membawa barang bukti ke Polres Sumenep.

Kompol Masyhur Ade secara resmi menyerahkan barang bukti kepada AKP Eka Purnama, Kepala Unit IV Subdirektorat II Ditresnarkoba Polda Jatim. Proses serah terima berlangsung aman dan terdokumentasi, disaksikan sejumlah pejabat kepolisian.

Baca juga: Polda Jatim Ambil Alih Penemuan Sabu dalam Drum di Sumenep
Dalam keterangannya, Kompol Masyhur mengapresiasi langkah cepat para nelayan. Ia menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam membantu pemberantasan narkoba, khususnya di wilayah perairan yang rawan disusupi jaringan internasional.

“Temuan ini membuktikan bahwa kesadaran masyarakat sangat berperan dalam upaya penegakan hukum. Kami sangat mengapresiasi respons cepat para nelayan,” ujar Kompol Masyhur.

Ia juga menegaskan bahwa pengungkapan ini mengindikasikan adanya jaringan penyelundupan narkoba lintas negara yang memanfaatkan jalur laut Indonesia.

“Ini menjadi komitmen kami untuk terus memberantas peredaran narkoba, khususnya di wilayah hukum Polres Sumenep,” tambahnya.

Saat ini, barang bukti berada di tangan penyidik Ditresnarkoba Polda Jatim untuk pendalaman lebih lanjut. Dugaan sementara, pengiriman sabu ini berkaitan dengan sindikat narkoba internasional yang menjadikan perairan Indonesia sebagai jalur distribusi. (qom)

Editor :