KLIKJATIM.Com | Jember - Menanggapi utang Rp160 miliar yang terkait dengan program pengobatan gratis Pemkab Jember, Jember Pasti Keren (JPK), Sekretaris Komisi D DPRD Jember, Indi Naidha, memberikan komentar agar segera ada tanggapan dari unsur Pimpinan DPRD Jember.
Indi menjelaskan, masalah utang tersebut bermula dari besarnya biaya operasional tiga rumah sakit daerah di Kabupaten Jember yang menyediakan layanan gratis bagi masyarakat. Namun, dalam pembahasan anggaran APBD 2025, hanya tersedia Rp13 miliar untuk menutupi biaya operasional rumah sakit tersebut.
“Hal ini dikhawatirkan akan menyebabkan lumpuhnya pelayanan di tiga rumah sakit tersebut karena tidak dapat membayar biaya operasional,” kata Indi saat dikonfirmasi wartawan di DPRD Jember, Senin (23/12/2024) malam.
Menurut Indi, persoalan utang terkait pelayanan kesehatan melalui program JPK harus mendapatkan perhatian serius.
"Ibarat penyakit kronis, Komisi D sudah cukup memperjuangkan dan menyuarakannya ke eksekutif (Pemkab Jember). Saya rasa ini bukan lagi ranah Komisi D, tetapi sudah menjadi tanggung jawab pimpinan dan Bupati, melalui BANGGAR dan TAPD, untuk memastikan pelayanan tetap berjalan meski tanpa kepastian anggaran yang cukup," ungkapnya.
"Utang Rp 160 miliar yang jatuh tempo pada Juni dan November 2024 sudah beberapa kali meminta relaksasi. Utang kembali sangat riskan. Seperti halnya dokter, Komisi D hanya dokter umum, sementara pasiennya sudah membutuhkan dokter spesialis dan konsultan," jelasnya.
Baca juga: DPRD Jember Siapkan Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Bupati Terpilih Fawait Janji RealisasiLebih lanjut, Indi yang juga anggota Fraksi PDI Perjuangan ini, mengingatkan soal persoalan keuangan yang mendesak. Hingga tanggal 2 Januari 2025, masih ada pertanyaan tentang alokasi dana untuk alat kesehatan, obat-obatan, dan makanan, karena anggaran APBD 2025 baru bisa dicairkan pada triwulan pertama, sekitar bulan Februari atau Maret.
"Usulan konkret agar anggaran dapat dipercepat pada bulan Januari 2025, sehingga pelayanan di tiga rumah sakit tetap dapat terlaksana," kata Indi.
Sebagai legislator, Indi mendesak agar Bupati dan Wakil Bupati Jember segera mengambil tindakan. Ia menyarankan agar TAPD meninjau regulasi yang memungkinkan peminjaman dana kepada pihak ketiga, seperti bank, dengan jaminan dari Bupati dan DPRD selama masa kritis ini. Selain itu, perlu juga konsultasi dengan Pemprov untuk membuka kembali rekening Kasda sebagai langkah diskresi, mengingat situasi force majeure yang mempengaruhi pelayanan dasar.
"Selain itu, perlu dilakukan koreksi anggaran yang hanya menyediakan Rp 13 miliar, padahal sebelumnya disebutkan bahwa dana untuk JPK sudah siap sebesar Rp 79 miliar, dengan sumber dari Cukai Tembakau Rp 47 miliar dan APBD murni Rp 32 miliar," tambahnya.
Indi menegaskan bahwa persoalan ini akan dibahas lebih lanjut dalam RDP yang melibatkan Kepala Dinkes Jember, tiga Direktur RS, Banggar DPRD, dan TAPD, untuk mencari solusi yang terbaik. "Kami akan terus bersinergi dengan pemerintah yang baru, agar urusan kesehatan masyarakat tetap menjadi prioritas tanpa harus menambah beban piutang baru," tandasnya. (qom)
Editor : Muhammad Hatta