klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Operasi Sikat Semeru 2025, Polres Bojonegoro Bongkar 7 Kasus: Curanmor hingga Pencuri Burung Diringkus

avatar M Nur Afifullah
  • URL berhasil dicopy
Polres Bojonegoro Bongkar 7 Kasus: Curanmor hingga Pencuri Burung Diringkus.
Polres Bojonegoro Bongkar 7 Kasus: Curanmor hingga Pencuri Burung Diringkus.

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Bojonegoro kembali menorehkan hasil nyata dalam Operasi Sikat Semeru 2025. Sebanyak 7 kasus kejahatan berhasil diungkap, dengan 8 tersangka kini mendekam di balik jeruji besi.

Dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres Bojonegoro, Selasa (11/11/2025), Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian Satya Permadi membeberkan deretan kasus yang ditangani. Ia didampingi Wakapolres Kompol Yudi Purnomo, Kasat Reskrim, Kasi Humas, dan Kasi Propam.

“Total ada tujuh laporan polisi yang berhasil kami ungkap, mulai dari pencurian ATM, perhiasan, burung, kendaraan bermotor hingga handphone,” ujar AKBP Afrian.

Beberapa di antaranya cukup unik, seperti pencurian burung oleh pelaku SD (62) asal Lamongan yang berkeliling mencari target dengan sepeda motor. Ada pula EE (42) warga Kasiman yang mencuri kartu ATM milik korban lalu menguras isinya.

Selain itu, polisi juga mengamankan pelaku pencurian motor dengan modus pura-pura berteman, hingga pencuri perhiasan yang menyelipkan kalung emas ke dalam saku bajunya saat toko ramai.

“Seluruh tersangka sudah kami amankan berikut barang buktinya. Mereka dijerat pasal 362 dan 363 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tegas Kapolres.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan berperan aktif menjaga keamanan lingkungan.

“Jangan beri ruang bagi para pelaku kejahatan. Mari bersama kita jaga Bojonegoro agar tetap aman dan kondusif,” pungkas AKBP Afrian Satya Permadi.

Editor :