klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Pemkot Surabaya Pasang Stiker Rumah Warga Miskin

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi saat memasang stiker di rumah warga miskin (Hilmi)
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi saat memasang stiker di rumah warga miskin (Hilmi)

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memasang stiker khusus untuk rumah keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos). Stiker berwarna merah itu tertulis "keluarga miskin" dilengkapi kolom bantuan serta barcode. Proses pemasangan stiker dimulai di rumah KPM kawasan Gubeng Klingisan, Kelurahan Gubeng, Kecamatan Gubeng Kota Surabaya, Rabu (28/12/2022).

Pemasangan stiker itu dilakukan secara simbolis di lima rumah oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersama anggota DPRD. Wali Kota Eri Cahyadi mengatakan sesuai dengan aturan, mulai hari ini pemkot menyampaikan siapa saja warga miskin yang berhak menerima bansos. Penentuan KPM ini berdasarkan keputusan bersama antara RT/RW dan lurah serta masyarakat di wilayah setempat sesuai 14 kriteria standar kemiskinan Badan Pusat Statistik (BPS).

"Saya tidak ingin bahwa pemerintah menentukan sendiri (warga miskin). Tapi ditentukan oleh warga sekitar di dalam satu RT itu. Disitulah nanti kita akan memberikan stiker yang kita tempel pada rumah warga yang berhak menerima," katanya.

Eri mengakui penempelan stiker ini akan menjadi pro dan kontra di tengah masyarakat. Namun dalam ketentuannya, penempelan stiker label rumah warga miskin ini telah diatur oleh peraturan dari pemerintah pusat. "Tapi saya sampaikan kepada pemilik rumah, ketika stiker keluarga miskin ini ditempelkan, maka bukan untuk merendahkan dan menunjukkan bahwa mereka adalah keluarga miskin," ujar Eri.

Di sisi lain, Cak Eri juga memandang bahwa penempelan stiker ini menunjukan ketidaktahuan pemerintah karena masih ada warganya yang miskin. Maka pemkot yang seharusnya malu karena masih ada warganya yang hidup di bawah garis kemiskinan. Sebab, sesuai dengan Pasal 34 Undang-Undang Dasar (UUD) Republik Indonesia Tahun 1945, fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh Negara.

Setelah rumah mereka ditempel stiker, Eri memastikan bahwa tugas Pemkot Surabaya dan DPRD selanjutnya yakni bagaimana mengentaskan keluarga itu dari kemiskinan dalam satu tahun ke depan. Hal itu pun dipastikannya juga menjadi koreksi bagi jajarannya di lingkungan Pemkot Surabaya.

Karena itu, pada tahun 2023 mendatang, Pemkot Surabaya bersama DPRD telah mengalokasikan anggaran Rp3 triliun untuk membuat program kerja bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Melalui anggaran tersebut, pihaknya ingin mengangkat perekonomian UMKM yang berasal dari keluarga miskin.

"Kita angkat agar tidak menjadi miskin dalam satu tahun ke depan. Sehingga orang Surabaya tidak njagakno (menggantungkan) bantuan saja. Tapi bagaimana dia bisa berusaha dan lepas dari kemiskinan," pungkasnya. (fat)

Editor :