KLIKJATIM.Com | Ponorogo - Satreskrim Polres Ponorogo memastikan bahwa kasus penculikan anak di Desa Kupuk, Kecamatan Bungkal, tidak benar. Hal ini sesuai hasil penyelidikan polisi setelah beredar rekaman suara terkait dugaan penculikan anak yang akhirnya viral.
Dalam kasus ini, polisi meminta keterangan 3 orang saksi. Ketiganya adalah Kepala Desa, Kepala Dusun dan orang yang menyebar rekaman suara di media sosial (medsos).
"Jadi memang ada informasi dugaan penculikan anak. Dalam rekaman menyebutkan bahwa di Desa Kupuk, Bungkal," ujar Kanit Pidum Satreskrim Polres Ponorogo, Ipda Guling Sunaka, Rabu (15/6/2022).
Namun setelah dilakukan penyelidikan ternyata tidak ada. "Tidak benar, karena tidak ada TKP (Tempat Kejadian Perkara) ataupun orang yang akan melakukan penculikan," kata Ipda Guling.
Faktanya dari keterangan saksi warga, saat itu hanya ada yang menanyakan alamat seseorang dan memang ada alamat tersebut.
Artinya, kabar terkait penculikan anak tersebut tidak benar alias hoaks. "Kita minta keterangan dari orang membuat statement, untuk masyarakat berhati-hati. Namun faktanya tidak ada penculikan di Ponorogo," imbuhnya.
"Sudah beberapa titik memang mereka menanyakan alamat, mereka juga menanyakan alamat kepada orang lain juga," pungkasnya.
Sebelumnya, sebuah rekaman suara berisi tentang penculikan anak di Kabupaten Ponorogo viral. Rekaman tersebut tersebar di grup WhatsApp. (nul)
Editor : Fauzy Ahmad-klikjatim.com