klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Penjual Nasi Babat di Surabaya Disergap Polisi Setelah Nyambi Jual Motor Curian

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Seorang penjual nasi babat di Surabaya disergap polisi usai terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor di kost Jalan Kapas Madya 3H, Surabaya.

Dia adalah NH (22) warga Jalan Platuk Donomulyo VIII, Surabaya. Sebelumnya, dua pelaku lain yakni CA dan Z sudah terlebih dahulu ditangkap polisi.

"Setelah dilakukan penyanggongan, NH ditangkap di Pelabuhan Tanjung Perak," ujar Kapolsek Tambaksari Kompol Muhammad Akhyar, Selasa (7/6/2022).

Akhyar menerangkan, NH merupakan pelaku yang ikut merencanakan pencurian. Selain itu, dia juga membantu menjualkan motor curian tersebut.

"Tersangka NH bertugas menjualkan sepeda motor di daerah Bangkalan hasil dari pencurian yang dilakukan oleh kedua tersangka sebelumnya yaitu inisial CA dan Z," terangnya.

Motor curian itu, lanjut Akhyar, laku dijual senilai Rp 1,6 juta di daerah Bangkalan. Nah, dari penjualan itu, NH mendapat bagian Rp 200 ribu.

"NH mendapat bagian hasil Rp 200 ribu. Unit Reskrim Polsek Tambaksari masih melakukan pendalaman kasus tersebut, akan potensi munculnya tersangka yang terlibat," lanjutnya.

Sementara itu, dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti antara lain handphone Vivo Y93 warna biru dan 1 sepeda motor Honda Supra X warna merah hitam sebagai sarana. "Pasal yang disangkakan Pasal 363 KUHPidana. Ancaman hukuman 9 tahun penjara," pungkas Akhyar.(mkr) 

Editor :