KLIKJATIM.Com | Surabaya - Dua orang pemuda di Surabaya diringkus polisi. Mereka adalah Taufik Hidayat (21) dan Arif Sugiyi (21), warga Pradah Kalikendal, Dukuh Pakis, Surabaya.
Keduanya ditangkap usai mengeroyok dan merampas barang berharga milik Andik Kusuma Wardana (18), warga Simo Pomahan Baru, Sukomanunggal, Surabaya.
Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal Iptu Jumeno Warsito mengungkapkan, korban awalnya bertemu dengan kedua pelaku di kawasan Kendung Sememi, Benowo. Kemudian, korban diajak berkeliling oleh kedua pelaku.
"Setiba di Pradah Kalikendal, korban dipukuli dengan tangan kosong yang mengakibatkan luka memar di bibir bawah kiri, kepala belakang kanan benjol, telapak tangan kanan robek, pipi kiri memar," ungkap Jumeno, Senin (28/3/2022).
Aksi pengeroyokan itu sendiri terjadi pada Selasa (22/2/2022) lalu, sekitar pukul 02.00 WIB. "Setelah melakukan pengeroyokan, pelaku Taufik mengambil HP dan jam tangan milik korban, lalu korban ditinggal begitu saja," terangnya.
Iptu Jumeno mengatakan, kedua pelaku sendiri berhasil diamankan di rumahnya masing-masing di daerah Pradah Kalikendal. "Sekitar jam 04.00 WIB kedua pelaku berhasil diamankan di rumah masing-masing," bebernya.
Sementara dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa visum korban, 1 buah HP Vivo dan 1 buah jam tangan merk ekner. Untuk kerugian material ditaksir mencapai Rp 3 juta.(mkr)
Editor : Redaksi