KLIKJATIM.Com | Bojonegoro - Bagi para petani di Kabupaten Bojonegoro jangan khawatir jika terjadi gagal panen. Melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Bojonegoro telah menyiapkan asuransi gagal panen khusus bagi petani padi. Namun untuk asuransi ini, ada beberapa syarat untuk dipenuhi.
Kepala DKPP Kabupaten Bojonegoro, Helmy Elisabeth mengatakan, Pemkab telah menyiapkan asuransi gagal panen yang dibiayai oleh Pemkab Bojonegoro. Asuransi tersebut diperuntukkan bagi petani pemegang KPM yang telah mendaftar Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) melalui Korluh pertanian masing-masing.
AUTP adalah Program asuransi yang ditujukan untuk para petani padi, baik pemilik maupun penggarap dengan memberikan kepastian adanya jaminan modal biaya produksi untuk pertanaman berikutnya. Resiko yang dijamin dalam AUTP meliputi banjir, kekeringan, serangan hama dan OPT (Organisme Pengganggu Tumbuhan) serta penyakit pada tanaman padi.
"Bagi pemegang KPM yang sudah terdaftar sebagai peserta AUTP, apabila lahannya mengalami gagal panen berhak mengajukan klaim sebesar Rp. 6.000.000/ha," kata Helmy Elisabeth Kamis (10/2/2022)
Sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur, produksi padi di Kabupaten Bojonegoro pada 2021 sebanyak 690.084 ton. Jumlah ini turun dibanding tahun 2020 yang mencapai 728.915,12 ton. Namun data yang dihimpun DKPP sendiri justru mengalami kenaikan.
"Kami masih menjadikan patokan data dari BPS, tapi data di kami sendiri sebenarnya malah mengalami peningkatan produksi," pungkasnya
Berikut syarat pendaftaran AUTP yang dibiayai oleh Pemkab meliputi :
1. Petani pemegang KPM yang sudah mendapatkan PPM.
2. Mengusulkan bantuan premi AUTP melalui poktan.
3. Diverifikasi oleh PPL dan Korluh, kemudian diusulkan ke DKPP.
Sedangkan syarat pengajuan klaim apabila terjadi gagal panen yaitu :
1. Umur padi sudah melewati 10 hari setelah tanam (HST) untuk tanam pindah
2. Umur padi sudah melewati 30 hari setelah tebar (teknologi tabela)
3. Intensitas kerusakan minimal mencapai 75% per petak alami. (yud)
Editor : M Nur Afifullah
Imigrasi Buka Layanan Keimigrasi di KEK JIIPE Gresik
KLIKJATIM.Com | Gresik — Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak resmi membuka layanan keimigrasian di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Java Integrated Industrial a…
Bejat! Ayah di Gresik Cabuli Anak Kandung Selama Empat Tahun, Akhirnya Ditangkap Polisi
Aksi bejat seorang ayah di Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, akhirnya terungkap setelah bertahun-tahun menodai darah dagingnya sendiri.…
Sertifikasi Aset Tanah Sumenep Baru 42 Persen Rampung, BPKAD: Banyak Kendala di Riwayat Kepemilikan
emerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, masih menghadapi pekerjaan besar dalam menuntaskan sertifikasi aset tanah milik daerah. …
Kecelakaan Maut di Omben Sampang, Dua Pengendara Motor Meninggal Dunia
KLIKJATIM.Com | Sampang – Kecelakaan lalu lintas tragis kembali terjadi di Kabupaten Sampang, tepatnya di Jalan Raya Angsokah, Desa Omben, Kecamatan O…
BRIDA dan ITS Telusuri Akar Banjir Sumenep, DPRD Dorong Kolaborasi Lintas Sektor
Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Sumenep yang berkolaborasi dengan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya dalam melakukan penelitian terkait b…
Tingkat Pengangguran Terbuka Jawa Timur Turun ke 3,88 Persen
Berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Badan Pusat Statistik (BPS) periode Agustus 2025, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Jawa Timur turun menj…