KLIKJATIM.Com | Gresik - Ketua Panitia salahsatu organisasi kepemudaan dan pengelola kafe di Jalan Brotonegoro, Desa Suci Kecamatan Manyar, Gresik digelandang ke Mapolres Gresik, Minggu (4/7/2021) siang. Mereka diamankan karena nekat menggelar rapat dan menyediakan makanan minuman di masa PPKM Darurat.
[irp]
Kegiatan tersebut ditemukan secara tidak sengaja oleh Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto yang sedang memantau pelaksanaan patroli PPKM bersama Bupati Fandi Ahmad Yani serta Dandim 0817 Letkol Taufiq Ismail.
Forkopimda Gresik menyisir sejumlah kafe dan mall. Memastikan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Warga yang nekat membandel, langsung dibubarkan petugas gabungan TNI-Polri dan Sat Pol PP.
Rombongan kemudian memantau pusat perbelanjaan seperti Gress mall, dalam pelaksanaan PPKM Darurat hanya tempat makan saja yang boleh beroperasi. Itupun tidak melayani makan ditempat, hanya bisa take away.
Tiga Pilar Kota Santri ini juga melakukan patroli dan memberikan imbauan di kafe-kafe yang masih menyediakan makan ditempat. "Bisa dibungkus / take away guna menghindari kerumunan," ucap Bupati Gresik Gus Yani.
Sementara Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto mengungkapkan, kegiatan yang menimbulkan kerumunan akan langsung dibubarkan.
Pihaknya menegaskan, melanggar ketentuan PPKM Darurat akan langsung diamankan di kantor Polisi.
Menyasar sebuah kafe penyedia makanan dan minuman di Jalan Brotonegoro, Desa Suci, Kecamatan Manyar, pertemuan organisasi yang menimbulkan kerumunan terciduk Forkompimda.
"Selanjutnya panitia dan pihak penanggung jawab diamankan ke Mapolres Gresik karena sudah melanggar PPKM Darurat," tegasnya.
Penerapan kebijakan pemerintah ini untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 yang belakangan mengalami peningkatan. (ris)
Editor : Redaksi