KLIKJATIM.Com | Gresik — Dua anggota Polsek Duduksampeyan Polres Gresik berinisial P dan D menjalani pemeriksaan oleh Propam setelah sebelumnya diberitakan terlibat dugaan pemerasan terhadap warga Desa Petung, Kecamatan Panceng, yang dituding terkait judi online (judol).
Kedua anggota yang diketahui bertugas di Polsek Duduksampeyan itu diamankan setelah kedatangan mereka ke Desa Petung pada Minggu malam (16/8/2026) memicu reaksi warga. Dalam peristiwa tersebut, keduanya disebut mendatangi sejumlah pemuda yang diduga terlibat judi online (Judol).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, dalam proses tersebut terdapat dugaan permintaan sejumlah uang kepada warga agar persoalan tersebut diselesaikan secara damai. Nilainya disebut mencapai puluhan juta rupiah.
Situasi kemudian memanas. Kedua anggota tersebut dibawa ke Balai Desa Petung untuk dilakukan mediasi. Saat berada di lokasi, sejumlah warga menyerbu dan melakukan kekerasan terhadap keduanya.
Petugas yang datang ke lokasi kemudian melerai warga dan mengamankan kedua anggota tersebut. Selanjutnya, perkara tersebut dikoordinasikan dengan Polsek Panceng dan diteruskan kepada Propam Polres Gresik.
Kasi Humas Polres Gresik Iptu Hepi Muslih Riza membenarkan bahwa P dan D merupakan anggota Polsek Duduksampeyan, Polres Gresik.
"Saat ini sedang menjalani proses penyelidikan dari Si Propam Polres Gresik dan diasistensi oleh Bid Propam Polda Jatim," ujarnya.
Hepi mengatakan, dugaan pemerasan terhadap warga masih dalam pendalaman Propam. Sementara itu, keterlibatan warga yang diduga terkait judi online juga sedang ditangani Satreskrim Polres Gresik.
"Untuk dugaan pemerasan saat ini masih didalami oleh Si Propam. Sedangkan masyarakat yang terlibat judi online saat kejadian juga sedang didalami oleh Satreskrim Polres Gresik," katanya.
Menurut Hepi, sebelum diamankan Propam, kedua anggota tersebut sempat berada di Balai Desa Petung. Petugas di lapangan kemudian berkoordinasi dengan perangkat desa dan Polsek Panceng.
"Anggota yang di lapangan berkoordinasi dengan perangkat Desa Petung. Sementara diamankan di Balai Desa Petung, kemudian dilanjutkan koordinasi dengan Polsek Panceng. Polsek Panceng kemudian meluncur dan menghubungi Propam Polres Gresik untuk mengamankan dua anggota tersebut," jelasnya.
Saat ini, kedua anggota tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di Unit Propam Polres Gresik dengan asistensi Bid Propam Polda Jawa Timur.
Hepi menegaskan, Polres Gresik akan mengambil tindakan sesuai ketentuan apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran yang dilakukan kedua anggota tersebut.
"Kalau memang nanti terbukti, kami akan secara objektif. Bilamana terbukti pelanggaran tersebut terjadi, akan dilakukan penegakan hukum melalui Si Propam," tegasnya.
Hingga saat ini, Propam telah memeriksa sedikitnya lima saksi yang terdiri atas anggota kepolisian dan warga Desa Petung.
"Pemeriksaan sementara sudah lima saksi, baik dari anggota maupun warga Desa Petung," pungkasnya.
Editor : Abdul Aziz Qomar