klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Oknum Polres Gresik Nyaris Dihakimi Massa Karena Lakukan Pemerasan Berkedok Judol

avatar Rozy
  • URL berhasil dicopy
Sejumlah Perwira Polres Gresik mencoba memeriksa dan menenangkan warga Desa Petung Kecamatan Panceng yang emosi diperas oleh oknum polisi
Sejumlah Perwira Polres Gresik mencoba memeriksa dan menenangkan warga Desa Petung Kecamatan Panceng yang emosi diperas oleh oknum polisi

KLIKJATIM.Com | Gresik  – Dua oknum anggota Polsek Duduksampeyan, Polres Gresik, nyaris dihakimi massa warga Desa Petung Kecamatan Panceng, Minggu malam. 

Pemicu kemarahan warga adalah kedua oknum polisi tersebut diduga melakukan pemerasan terhadap warga Desa Petung, Kecamatan Panceng, dengan dalih penanganan kasus judi online (judol). Ulah keduanya terbongkar setelah warga memergoki mereka kembali mendatangi rumah warga pada Minggu (16/8/2026) malam.

Kedua oknum polisi berinisial DN dan PT tersebut diduga sebelumnya telah meminta uang kepada tiga warga yang dituding terlibat judol. Nilainya mencapai Rp15 juta hingga Rp20 juta per orang.

Bukannya membawa warga yang dituding bermain judol untuk diproses secara hukum, ketiganya diduga justru dimintai uang sebagai bentuk “damai”.

“Sebulan lalu ada tiga warga yang ditangkap gara-gara judol, lalu mereka dimintai uang damai. Kemudian tadi malam dua oknum polisi itu datang lagi ke rumah warga yang lain yang juga dituding bermain judol untuk meminta uang tambahan,” kata Hafidz, warga Desa Petung, Kecamatan Panceng.

Aksi kedua oknum polisi itu kemudian dicurigai warga. Gerak-gerik mereka diam-diam diikuti hingga akhirnya keduanya diajak ke Balai Desa Petung untuk dilakukan mediasi.

Namun, situasi berubah tegang. Warga yang mengetahui dugaan permintaan uang tersebut langsung mengepung kedua oknum polisi hingga terjadi aksi pengeroyokan.

Polisi yang datang ke lokasi kemudian mengamankan keduanya dari amukan warga.

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya membenarkan adanya peristiwa tersebut. Kedua anggota Polsek Duduksampeyan itu telah diamankan di Mapolres Gresik dan menjalani pemeriksaan.

“Sudah diproses Propam, langsung di sel,” pungkasnya.

Editor :