KLIKJATIM.Com | Gresik - DPRD Gresik menginginkan kesejahteraan guru honorer non K2 ditingkatkan. Di antaranya dengan mengalokasikan 50 persen bantuan operasional sekolah (BOS) untuk gaji guru non K2.
[irp]
Anggota Komisi IV DPRD Gresik, Mega Bagus Saputro mengatakan, beberapa lalu telah membicarakan rencana meningkatkan gaji honorer non K2 itu bersama beberapa kepala sekolah di Kecamatan Kebomas. Di antara yang disepakati dari pertemuan itu adalah ada alokasi 50 persen dari BOS untuk kesejahteraan guru honorer non K2.
"Tentunya dengan menyesuaikan aturan," kata Wakil Ketua Komisi IV DPRD Gresik itu saat konferensi pers, Senin (26/4/2021).
Namun sayangnya, rencana dewan bersama kepala sekolah itu justru tidak mendapat dukungan Dinas Pendidikan (Dispendik) Gresik. Kepala Dispendik Gresik, Mahin, justru melarang para kepala sekolah memberikan gaji untuk guru non K2 di atas gaji pegawai setingkat tenaga honorer sekolah (THS) atau tenaga harian lepas (THL).
"Ini merupakan problem di lapangan, ya. Kami menilai yang menghambat peningkatan kesejahteraan bagi guru honorer non K2 justru pemerintah sendiri," ungkapnya.
Selain soal kesejahteraan guru, pembelajaran tatap muka (PTM) yang baru saja digelar juga jadi perhatian wakil rakyat. Secara umum, dewan menilai pelaksanaan PTM di Gresik berjalan tertib.
"Namun, ada beberapa catatan masih ada guru dan murid tidak mengenakan masker saat PTM. Ada juga guru yang membiarkan murid belajar tanpa mengenakan masker dan tidak ditegur, itu beberapa temuan yang harus segera diperbaiki," kata anggota Komisi IV lainnya, Zaifuddin. (*/mkr)
Editor : Abdul Aziz Qomar