klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Ajukan Izin ke Kemendagri Isi Jabatan Sekda dan Kepala DPPKAD Gresik

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy

KLIKJATIM.Com | Gresik - Untuk mengisi jabatan kosong di jajajaranya, Pemerintah Kabupaten Gresik mengajukan izin ke Kemendagri. Izin diperlukan sebagai landasan untuk pengisian jabatan Sekretaris Kabupaten Gresik dan Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPAD).

[irp]

Jabatan Sekda Gresik sendiri sudah selama 9 bulan berjalan ini diisi penjabat (Pj), setelah Sekda Gresik Andhy Hendro Wijaya tersandung kasus hukum. Sementara Kepala BPPKAD Siswadi Aprilianto akan memasuki masa pensiun bulan Mei 2021 mendatang.

Pj. Sekda Gresik, Abimanyu Ponco Atmojo Iswinarno, didampingi Kabag Humas dan Protokol Reza Pahlevi mengatakan, Pemkab Gresik belum bisa memutuskan apakah jabatan kosong tersebut akan dilakukan lelang, rolling, atau sekadar sementara diisi dengan penjabat (Pj), atau pelaksana tugas (plt). Sebab, Pemkab Gresik masih menunggu izin Mendagri

"Kami telah berkirim surat ke Mendagri untuk permintaan izin pengisian jabatan yang kosong dan pemimpinnya akan memasuki masa pensiun. Surat yang telah kami kirim beberapa minggu ini belum mendapatkan balasan," ujar Pj. Sekda Gresik, Abimanyu Ponco Atmojo Iswinarno.

Dijelaskan, untuk pengisian jabatan Kepala BPPKAD, Pemkab Gresik telah melakukan persiapan. Mengingat, Kepala BPPKAD merupakan jabatan strategis selaku pemegang perbendaharaan Pemkab Gresik.