klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Korban Ledakan SPPG Mojokerto Meninggal Setelah 7 Hari Dirawat

avatar Tsabit Mantovani
  • URL berhasil dicopy
Jenazah Edi Suyanto (55), korban ledakan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Mojokerto Puri Medali saat diberangkatkan ke pemakaman
Jenazah Edi Suyanto (55), korban ledakan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Mojokerto Puri Medali saat diberangkatkan ke pemakaman

KLIKJATIM.Com | Mojokerto - Edi Suyanto (55), korban ledakan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Mojokerto Puri Medali, meninggal dunia setelah menjalani perawatan selama tujuh hari di RSUD dr Soetomo, Surabaya. Edi mengembuskan napas terakhir pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.

Jenazah warga Dusun Kalijaring, Desa Mlirip, Kecamatan Jetis, Mojokerto, tiba di rumah duka sekitar pukul 11.39 WIB menggunakan mobil jenazah RSUD dr Soetomo.

Kedatangannya disambut tangis keluarga, termasuk istri, anak, dan saudara kandung korban. Para pelayat yang telah berkumpul sejak pagi turut mengiringi kedatangan jenazah.

Jenazah Edi kemudian disemayamkan di masjid untuk disalatkan sebelum dibawa ke pemakaman Dusun Kalijaring. Edi diketahui merupakan pemilik PT Energi Alam Utama, perusahaan yang menyuplai gas elpiji ke SPPG.

Kapolres Mojokerto AKBP Andi Yudha Pranata mengatakan Edi meninggal akibat luka bakar hingga 90 persen. Meski telah mendapat perawatan intensif di RSUD dr Soetomo, nyawanya tidak tertolong.

“Penyebab kematian itu karena luka bakar 90 persen, dirawat beberapa hari di RSUD dr Soetomo namun tidak selamat. Edi meninggal jam 5 tadi pagi,” terang Andi, Kamis (20/8/2026).

Saat ledakan terjadi pada Kamis (13/8) malam, Edi sedang menjalankan tugas sebagai teknisi untuk memperbaiki instalasi gas elpiji. Ia bersama dua teknisi lainnya, yakni Piter Nando (36), warga Porong, Sidoarjo, dan Kwin Lan (48), warga Dusun Clangap, Desa Mlirip, Jetis, Mojokerto.

Andi menjelaskan Edi berada di lokasi sebagai mitra teknisi dan tidak memiliki keterkaitan langsung dengan pengelolaan SPPG.

“Dia sebagai mitra, tidak ada kaitannya dengan SPPG. Sejauh ini, keluarga juga menyadari itu risiko teknisi. Posisi kebakaran itu kan memang yang bersangkutan sedang melaksanakan pekerjaannya,” jelasnya.

Usai ledakan, Edi sempat dievakuasi ke RS Gatoel, Kota Mojokerto, sebelum dirujuk ke RSUD dr Soetomo karena mengalami luka bakar pada 90 persen bagian tubuhnya. Setelah tujuh hari menjalani perawatan, Edi akhirnya meninggal dunia.

“Luka bakarnya sudah terlihat sejak penanganan awal di IGD. Sejak awal sudah ada tindakan gawat darurat,” tandas Andi.

Ledakan Disusul Kebakaran Besar
Ledakan di SPPG Mojokerto Puri Medali terjadi pada Kamis (13/8) sekitar pukul 21.00 WIB. Kerasnya ledakan menyebabkan atap empat ruangan ambruk, yakni ruang pemorsian, ruang omprengan, kantor, dan ruang rapat.

Ledakan juga memicu kebakaran besar. Api membakar bagian atas ruang pemorsian dan ruang omprengan. Sedikitnya dua unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk menjinakkan api yang berhasil dipadamkan sekitar pukul 22.30 WIB.

Dalam kejadian tersebut, tiga teknisi gas dari PT Energi Alam Utama mengalami luka bakar serius. Edi mengalami luka bakar 90 persen, Piter sekitar 63 persen, sedangkan Kwin Lan sekitar 45 persen. Dua relawan SPPG juga mengalami luka pada bagian kepala akibat tertimpa plafon yang runtuh.

SPPG Mojokerto Puri Medali Yayasan Anak Cerdas Berkualitas Group berada di Dusun/Desa Medali, Kecamatan Puri, Mojokerto. SPPG tersebut milik BPL, warga Desa Karangkedawang, Kecamatan Sooko, Mojokerto, dan setiap hari menyediakan sekitar 3.700 porsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Editor :