KLIKJATIM.Com | Surabaya - Komisi D DPRD Surabaya Menggelar rapat koordinasi terkait progam Jaminan Kesehatan Semesta (JKS) atau Universal Health Coverge (UHC).
[irp]
Rapat koordinasi ini mengundang Bappeko, Dinas Sosial, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan Kota Surabaya dan dilakukan secara daring.
Anggota Komisi D, Badru Tamam mendukung penuh program JKS atau UHC yang diadakan Pemkot Surabaya. Ia juga meminta program tersebut dijadikan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
"Saya mengharapkan ini menjadi perda, jangan hanya di perwali atau bahkan surat edaran. Jangan sampai ini jadi kebutuhan sementara, jangan sampai program yang baik hanya menjadi pencitraan," kata Badru Tamam, Rabu (7/4/2021).
Ia juga meminta agar program JKS tersebut segera di sosialisasikan kepada masyarakat Surabaya, agar tidak ada salah komunikasi antara pihak kesehatan dan juga masyarakat.
"Jangan sampai masyarakat menjadi tersangka, dan administrasi kesehatan jadi tertuduh. Makanya ini harus tersosialisasikan dengan baik kepada masyarakat," ujar politis PKB.
Politisi PKB tersebut juga meminta kepada orang yang mampu untuk menggunakan BPJS mandiri, untuk yang memang tidak mampu silakan memakai JKS dengan kelas 3.
"Supaya ada rasa sedikit keadilan, untuk masyarakat yang mampu saya harapkan menggunakan BJPS mandiri di kelas 1 atau 2," pungkasnya. (bro)
Editor : Redaksi