KLIKJATIM.Com I Probolinggo - Nasib apes dialami Niron (59), juragan cabai di Desa Sumbersuko, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo. Korban ditodong dengan celurit oleh kawanan rampok dan kehilangan uang Rp 25 juta hasil penjualan panen cabai.
[irp]
Tindak kejahatan tersebut terjadi pada Minggu (7/2/2021) dinihari, sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu, Niron kelelahan usai merekap hasil penjualan cabai ke Surabaya. Korban sedang istirahat dan didatangi sejumlah orang tak dikenal.
“Jadi saat tidur, tiba-tiba pelakunya sudah di dalam rumah. Serta meminta korban menyerahkan harta bendanya. Saat meminta itu, pelaku juga menodongkan sebilah celurit pada korban,” ujar Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Rizky Santoso.
Oleh korban, pelaku sempat diberi uang tunai senilai Rp650 ribu. Tapi pelaku tidak mau dan meminta jumlah yang lebih besar. Pelaku kemudian memanggil seorang rekannya lagi, untuk masuk lewat pintu belakang.
Kedua pelaku kemudian mengacak-acak lemari korban. Hingga akhirnya menemukan tas yang digantung di belakang pintu, berisi uang hasil penjualan cabai senilai Rp25 juta.
Menurut tetangga korban, aksi perampokan itu dilakukan sekitar tujuh orang. Namun hanya dua orang yang masuk rumah dan mengancam korban.
“Korban terpaksa menunjukkan uang yang Rp25 juta itu, setelah dikalungi celurit. Termasuk menantunya juga ditodong celurit,” pungkasnya.
Kasus perampokan juragan cabai di Desa Sumbersuko ini sudah ditangani pihak kepolisian. Polisi melakukan olah TKP usai kejadian dan masih menyelidiki lebih lanjut dan berupaya mengejar pelaku. (ris)
Editor : Redaksi