klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Pemohon SIM di Gresik Cukup Ambil di Polsek

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo saat meresmikan petugas delivery SIM di kantor Satlantas Polres Gresik. (Miftahul Faiz/klikjatim.com)
Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo saat meresmikan petugas delivery SIM di kantor Satlantas Polres Gresik. (Miftahul Faiz/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik--Pengambilan surat izin mengemudi (SIM) di Kabupaten Gresik cukup di kantor Polsek. Itu berlaku bagi warga yang mengurus SIM sejak Juli hingga September 2019.

Kamis (10/10/2019) Polres Gresik meresmikan Delivery Smart SIM. Anggota Bhabinkamtibmas (bhayangkara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat) bertugas mengantar SIM hingga ke kantor Polsek.

[irp]

Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo mengatakan, delivery ini bagian dari mempermudah pelayanan masyarakat. Khususnya, bagi pemohon SIM sejak Juli hingga September 2019.

"Para pemohon SIM sudah antri lama. Makanya kami antar SIM yang sudah jadi ke Polsek," katanya.

Menurut Kusworo, pemohon SIM di Gresik, baik pemohon baru maupun perpanjangan, sejak tiga bulan terakhir tercatat ada 15.000 pemohon. Para pemohon selama ini hanya diberikan tanda bukti telah mengurus SIM. Sebab, material bahan pembuatan SIM telat.

"Sekarang sudah jadi, silahkan dilihat di website polresgresik.co.id. Bagi pemohon SIM yg sudah jadi ada jadwalnya," katanya.

[irp]

Dikatakan Kusworo, bagi namanya yang sudah tercatat di website, tidak perlu ke Satlantas pengambilannya. Cukup datang ke Polsek.

"Bawa tanda buktinya. Lalu bawa pulang SIM," tambah dia.

Ditambahkan Kusworo, jika memang delivery SIM ini efektif dijalankan, selanjutnya program ini akan diterapkan terus. Sementara, delivery ini diperuntukkan bagi pemohon SIM yang antri sejak Juli 2019.

"Delivery SIM hingga ke polsek ini pertama kali di Jatim," tambah dia. (iz/mkr)

Editor :