klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Angka Kematian Covid-19 Tinggi, Pemkab Malang Perketat PPKM Jilid Dua

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Tingginya angka kematian akibat Covid-19 di Kabupaten Malang menjadi dasar Pemkab Malang memperketat penerapan PPKM tahap II
Tingginya angka kematian akibat Covid-19 di Kabupaten Malang menjadi dasar Pemkab Malang memperketat penerapan PPKM tahap II

KLIKJATIM.Com | Malang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang memperketat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jilid dua. Ini dilakukan setelah  angka kematian akibat Covid-19 di Kabupaten Malang, pada jilid pertama, dinilai tinggi oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.

[irp]

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang, Wahyu Hidayat menjelaskan, penyebab angka kematian tinggi, diduga karena semakin sedikit Rumah Sakit yang mampu menampung pasien Covid-19.

"PPKM jilid satu kemarin sempat naik penyebaran Covid-19, kemudian turun lagi, begitu halnya kesembuhan, juga naik, namun yang disoroti oleh Pemprov, adalah tingkat kematian dinilai cukup tinggi," kata Wahyu, Kamis (28/1/2021).

Sebenarnya, lanjut Wahyu, sebelum PPKM Jawa-Bali jilid satu diberlakukan, memang sudah ada yang menderita (COVID-19). Namun ketersediaan rumah sakit untuk menerima tidak ada. Sehingga, pasien kebingungan dan menyebabkan kematian. "Itu salah satu penyebabnya," ujar dia.

Oleh karena itu, pelaksanaan PPKM jilid dua ini, akan lebih diperketat. Misalnya operasi yustisi, mengikutsertakan para tokoh, seperti tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh masyarakat setempat.

Sehingga, bisa menekan turunnya angka penyebaran COVID-19 di Kabupaten Malang, tandas mantan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya itu.

Perihal kebijakan jam malam, Pemkab Malang, akan mengikuti skema yang sudah disepakati bersama, yakni sampai pukul 20.00 WIB. Sebagai informasi, PPKM jilid dua Jawa-Bali, diberlakukan mulai 26 Januari hingga 8 Februari 2021 mendatang. (asral/rtn)

Editor :