klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Petugas Gabungan Gencar Razia, Masyarakat Sidoarjo Tetap Banyak yang Melanggar Prokes

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Polisi di Sidoarjo sedang menindak warga yang melanggar protokol kesehatan Covid-19. (Satria Nugraha/Klikjatim.com)
Polisi di Sidoarjo sedang menindak warga yang melanggar protokol kesehatan Covid-19. (Satria Nugraha/Klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com I Sidoarjo – Operasi yustisi protokol kesehatan gencar dilakukan di Kabupaten Sidoarjo. Salah satunya di Kecamatan Porong. Sehari dua kali, petugas gabungan TNI-Polri dan Satpol PP merazia warga yang tidak mengindahkan aturan prokes.

[irp]

Wakapolsek Polsek Porong AKP Padoli Asmara mengatakan, selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), pihaknya bersama instansi terkait rutin menggelar razia yustisi prokes. “Setiap hari dua kali. Pagi dan  saat penerapan jam malam. Tujuannya satu, untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19. Pagi ini kami gelar di Pasar Porong. Sebanyak 20 warga melanggar dan dikenakan pasal tipiring,” terang Padoli, Rabu (20/1/2020) pagi.

Padoli menambahkan, setiap hari lokasi operasi yustisi selalu berpindah-pindah. Tidak hanya di dalam kota kecamatan saja. Namun juga digelar di daerah pingiran yang berbatasan dengan kecamatan lain. Sasaran utamanya adalah tempat yang biasanya digunakan untuk nongkrong seperti warkop.

“Kini tidak ada himbauan lagi ataupun sanksi sosial. Siapapun yang melanggar aturan prokes, langsung kami tindak. KTP disita dan mereka dikenakan sanksi tipiring. Mereka harus menjalani sidang dan membayar denda untuk mengambil KTP nya,” jelas Padoli.

Sementara itu Kapolresta Sidoarjo Kombespol Sumardji menuturkan, saat ini operasi yustisi prokes dianggap cara paling ampuh agar masyarakat mentaati protokol kesehatan.

“Kami harap warga selalu memakai masker, jaga jarak dan rajin mencuci tangan. Meskipun saat ini vaksin telah datang, namun jangan terlena, tetap harus memenuhi aturan protokol kesehatan,” tegas CEO Bhayangkara Solo FC ini. (bro)

Editor :