PROBOLINGGO – Gara gara keseringan menonton film porno, remaja di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, nekat bertindak tak senonoh kepada seorang Ibu berusia 50 tahun. Akibatnya, pelaku berinisial EM (14), warga Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo, terpaksa harus digelandang ke Kantor Polisi, Senin (12/03/2019).
Korban adalah tetangga pelaku, DN. Aksi percobaan perkosaan ini bermula ketika pelaku bermain ke rumah temannya, anak DN sekitar pukul 13.00 WIB.
“Setelah ketemu dengan temannya ini, pelaku disuruh menunggu sebentar di ruang tamu,” ujar Kapolsek Krucil, AKP Dwi Sucahyo.
Bersamaan itu korban tiduran sambil menonton televisi di ruang keluarga. Pelaku yang mendapati korban tersebut langsung berfikiran nakal. Ia menghampiri korban dan menarik celana dalamnya. “Karena kaget sehingga korban berteriak,” lanjut Kapolsek.
[irp] [irp]Pada saat itulah pelaku yang bermaksud melarikan diri langsung ditangkap dan digelandang ke Kantor Polisi. Di depan petugas, pelaku telah mengakui berbuatannya.
“Pelaku mengaku mencoba untuk menyetubuhi korban karena sering menonton video porno, sehingga mempengaruhi fikirannya,” ungkap Dwi.
Selanjutnya, kasus ini berakhir damai setelah ada mediasi antara korban dan pelaku. Upaya tersebut dilakukan karena melihat latar belakang pelaku berasal dari keluarga broken home, yang kurang mendapatkan perhatian dan bimbingan kedua orang tua. (mz/hen)