Kasus Pencabulan Siswi SD di Malang Naik ke Penyidikan

Reporter : Redaksi - klikjatim

Foto: Ilustrasi.

MALANG – Perkembangan kasus dugaan pencabulan oleh seorang guru berinisial IS terhadap siswi SD Negeri di Kota Malang, Jawa Timur, naik menjadi penyidikan. Polres Malang Kota telah menemukan titik terang setelah melakukan serangkaian penyelidikan.

Total sudah ada 18 orang saksi yang diperiksa. Selain itu, Satreskrim Polres Malang Kota juga mengantongi hasil visum dua korban. Diindikasikan memang ada tindakan asusila.

“Sejauh ini sudah ada titik terang. Ada perkembangan yang cukup signifikan terkait dengan pemenuhan alat bukti yang diindikasikan mengarah ke perbuatan dugaan cabul,” ungkap Kasatreskrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi Arya Wiguna, Selasa (26/2/2019).

[irp]

Menurutnya, pihak terlapor juga sudah diperiksa. Dalam pemeriksaan guru olahraga tersebut mengakui perbuatannya. “Dari hasil pemeriksaan terlapor, yang bersangkutan secara garis besar memang mengakui,” kata polisi dengan pangkat tiga balok di pundak tersebut.

Adapun modusnya dilakukan pada saat jam olahraga. Ketika para siswinya sedang ganti seragam.

Kini polisi segera melengkapi berkas pemeriksaan saksi dan barang bukti sebelum penetapan status tersangka. Termasuk berencana memeriksa kembali pihak terlapor atau terduga pelaku.

[irp]

“Nanti masih ada pemeriksaan lagi untuk melengkapi berkas perkara setelah ditingkatkan menjadi penyidikan,” terangnya.

Adapun diketahui, mencuatnya kasus dugaan pencabulan ini setelah ada laporan dari orangtua korban ke Polres Malang Kota pada awal Februari ini. Bahkan, kasus ini telah mendapat perhatian dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia. (ky/hen)