DLHP Tuban Sidak Rumah Makan, Memastikan Kepatuhan Pengelolaan Limbah Domestik

Reporter : Muhammad Nurkholis - klikjatim.com

Petugas DLHP melakukan pengecekan (Foto: Muh Nurkholis KLIKJATIM.Com)

KLIKJATIM.Com | Tuban – Rumah makan di Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, yang diduga membuang limbah domestik sembarangan mendapat inspeksi mendadak (sidak) dari Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tuban pada Jumat (10/1/2025).

Inspeksi ini dilakukan setelah adanya informasi dugaan pembuangan limbah domestik yang mencemari lingkungan. Sebelumnya, pengecekan awal telah dilakukan oleh DLHP pada Senin (6/1/2025).

Kepala Bidang (Kabid) Tata Lingkungan, Pengendalian Pencemaran, dan Kerusakan Lingkungan Hidup DLHP Tuban, Andi Setiawan, mengatakan bahwa saat pengecekan, limbah yang meluber sudah dalam proses penanganan.

“Limbah air yang meluber saat dicek sudah ditangani (tidak ada),” ujar Andi kepada Klikjatim.com.

Namun, Andi menyayangkan ketidakhadiran pihak manajemen rumah makan saat sidak. Berdasarkan informasi dari karyawan, seluruh manajemen sedang berada di luar kota. Pertemuan dengan manajemen akan dijadwalkan ulang setelah mereka kembali.

“Karena kemarin tidak bertemu pihak manajemen, nanti akan dijadwalkan ulang jika mereka sudah kembali dari luar kota,” jelasnya.

Terkait Perizinan dan Imbauan DLHP

Andi menambahkan, pihaknya akan memastikan izin pengelolaan limbah domestik rumah makan tersebut saat pertemuan berikutnya. Biasanya, usaha setingkat rumah makan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang dilengkapi Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL) melalui sistem Online Single Submission (OSS).

Baca juga: Pembayaran Listrik Lampu Jalan di Kabupaten Tuban Capai Rp2 Miliar Per Bulan

“Kami akan mengecek perizinan lebih lanjut. Sesuai aturan, pengelolaan limbah harus dilakukan sesuai SPPL yang diterbitkan bersama NIB,” jelas Andi.

Ia juga mengimbau kepada seluruh pengelola rumah makan untuk mematuhi kewajiban pengelolaan limbah agar tidak mencemari lingkungan.

“Kami ingatkan agar melaksanakan kewajiban sesuai SPPL. Jika ada kejadian serupa, kami harap masyarakat segera melaporkannya,” tegasnya.

Respons Manajemen Rumah Makan

Sebelumnya, SE, area manajer rumah makan tersebut, mengatakan pihaknya telah mengambil langkah untuk menangani permasalahan ini. Mereka melibatkan semua pihak, termasuk mediasi dengan pelapor.

“Kejadian ini menjadi pembelajaran untuk semua pihak. Kami introspeksi agar ke depan menjadi lebih baik,” ujar SE.

SE berharap peristiwa ini dapat diselesaikan dengan baik tanpa ada pihak yang dirugikan.

“Harapannya, ini menjadi pelajaran untuk semua agar tidak ada pihak yang dirugikan,” imbuhnya.

Harapan Warga Setempat

M (27), warga setempat yang mengaku terdampak oleh dugaan pembuangan limbah sembarangan ini, berharap kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Saya hanya berharap kejadian ini tidak terulang kembali,” ucapnya singkat. (qom)