Bayi dengan Usus Bocor Butuh Bantuan, Sekretaris Komisi D DPRD Jember Turun Tangan

Reporter : Muhammad Hatta

Sekretaris Komisi D DPRD Jember Indi Naidha. (Muhammad Hatta/Klikjatim.com)

KLIKJATIM.COM | JEMBER – Seorang bayi berusia lima bulan berinisial DM, tengah menjalani perawatan intensif di RSD dr. Soebandi Jember. Akibat persoalan administrasi membuat perawatan Bayi asal Kecamatan Arjasa, Jember yang mengalami kondisi kesehatan serius, termasuk usus bocor, infeksi paru-paru, dan hernia sempat terkendala.

Mendengar kabar ini, Sekretaris Komisi D DPRD Jember Indi Naidha langsung turun tangan agar penanganan bisa segera dilakukan. Pihaknya menegaskan kasus ini menjadi perhatian khusus.

“Sudah ditangani, sekarang tinggal menunggu jadwal operasi,” ungkapnya.

Baca Juga: Atap Rumah Ambruk Timpa Lansia di Jember, Warga dan Dinsos Bergerak Cepat Beri Pertolongan

Selain membantu penyelesaian administrasi bayi, pihaknya juga melakukan evaluasi agar kejadian serupa bisa lebih cepat ditangani di masa depan.

“Kasus ini menunjukkan bahwa kita masih perlu formulasi baru dalam pelayanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu, terutama bagi anak-anak yang belum memiliki legalitas hukum,” ujarnya.

Legislator dari Partai PDIP ini juga menyoroti program Jember Pasti Keren (JPK), yang sebelumnya bisa digunakan untuk pelayanan kesehatan masyarakat miskin, kini tidak lagi berjalan.

Baca Juga: Komisi D DPRD Jember Desak Dispendik Tak Rumahkan GTT-PTT di Tengah Efisiensi Anggaran

“Oleh karena itu, diperlukan solusi alternatif agar akses layanan medis tetap bisa dijangkau oleh warga yang membutuhkan,” kata dia.

Selain itu, Indi juga menilai bahwa prosedur BPJS Kesehatan masih kurang efisien. Jika mengikuti prosedur normal, aktivasi BPJS bisa memakan waktu hingga 14 hari, sementara bayi ini membutuhkan tindakan medis segera.

“Kasus ini menjadi pengingat bahwa layanan administrasi kependudukan dan kesehatan perlu lebih fleksibel, terutama bagi bayi dalam kondisi darurat,” pungkasnya.

Sekedar diketahui, bayi tersebut merupakan buah hati pasangan remaja. Keduanya hanya menikah secara siri. Sehingga mereka kesulitan dalam pengurusan dokumen administrasi kependudukan hingga mengurus BPJS Kesehatan. (hat/fiq)