KLIKJATIM.Com | Jember – Anggota Komisi 2 DPR RI asal Kabupaten Jember, Muhammad Khozin, mengungkapkan bahwa tingkat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu saat ini berada pada titik terendah. Kondisi ini menjadi tantangan besar yang harus segera diatasi oleh pemerintah, penyelenggara, dan peserta pemilu menjelang Pemilu 2029.
Pernyataan ini disampaikan Khozin dalam acara penguatan kelembagaan Bawaslu di Jember pada Jumat (30/8/2025).
"Suka atau tidak suka, harus kita akui bahwa tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kepemiluan kita, baik kepada peserta maupun pelaksana, memang sangat berkurang atau ada di titik rendah," ujar Khozin kepada wartawan.
Baca Juga : Ratusan Ojol di Jember Gelar Aksi Solidaritas, Tuntut Keadilan untuk Driver yang Tewas di JakartaMenurut Khozin, rendahnya kepercayaan publik ini harus memicu perbaikan sistem pemilu secara menyeluruh. Ia menegaskan, Komisi 2 DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri, KPU, dan Bawaslu sedang berupaya melakukan perbaikan.
"Pemilu 2029 memang masih beberapa tahun lagi, tetapi hasil yang baik itu dimulai dari perencanaan yang baik," jelasnya.
Perbaikan yang pertama kali harus dilakukan adalah dari sisi regulasi. DPR RI dan pemerintah sedang mengkaji dan menyusun naskah revisi undang-undang pemilu. Khozin menekankan pentingnya pelibatan publik secara luas dalam proses ini.
Baca Juga : Pedagang Tahu Walik di Jember Bagikan Dagangan Gratis untuk Dukung Aksi Solidaritas OjolSelain regulasi, aspek kelembagaan juga menjadi perhatian serius. Khozin menekankan bahwa peran KPU sebagai pelaksana, Bawaslu sebagai pengawas, dan partai politik sebagai peserta harus berjalan seimbang.
"Kalau wasitnya baik, Insyaallah pesertanya juga akan ikut baik. Sebaliknya, jika pengawas dan pelaksana tidak baik, maka hasilnya juga tidak akan baik," tegasnya.
Lebih lanjut, legislator dari PKB ini menyinggung soal penguatan partai politik. Ia merujuk pada rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menaikkan dana bantuan politik dari negara. Menurutnya, langkah ini penting untuk mencegah partai mencari sumber pendanaan ilegal yang berpotensi memicu korupsi.
Baca Juga : Tragedi di Jember, Balita Ditemukan Meninggal Hanyut di Saluran Air"KPK sudah merekomendasikan agar dana bantuan politik dinaikkan. Di Komisi 2 mayoritas juga sepakat dengan semangat itu, tentu disesuaikan dengan keuangan negara," ungkap Khozin.
Ia berharap, perbaikan regulasi, penguatan kelembagaan, dan dukungan terhadap partai politik dapat berjalan konsisten agar kepercayaan publik terhadap pemilu dapat kembali pulih. (yud)
Editor : Muhammad Hatta