klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Sulap Tagihan PDAM dan PLN, Perempuan asal Tenggumung Baru Selatan ini Dikirim ke Penjara

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy
Ilustrasi. IST
Ilustrasi. IST

KLIKJATIM.Com | Surabaya –  Putri Andalyah Ristanti  kini harus meringkuk di penjara Polsek Sukolilo.  Wanita asal Tenggumung Baru Selatan, Pegirian, Surabaya ketahuan menggelembungkan tagihan PLN dan PDAM perusahaan tempatnya bekerja. Taktik ini membuat membuat perempuan 30 tahun ini mengeruk uang perusahan hingga 100 juta rupiah. 

[irp]

Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Iptu Zainul Abidin mengungkapkan modus pelaku  dengan melakukan mark up tagihan rekening PLN dan PDAM.  Hingga manajemen perusahaan melakukan penyidikan atas kejanggalan yang ada. “Dalam penyelidikan diketahui pelaku ini memanipulasi data tagihan air di PT ABS Modern Surabaya,” ungkap Iptu Zainul, Rabu (21/10/2020).

Akhirnya  pelaku dilaporkan pemilik perusahaan yakni Setia Budi yang merasa dirugikan akibat perbuatan pelaku. Petugas yang menindaklanjuti laporan ini, berhasil mengamankan barang bukti berupa rekening tagihan listrik PLN dan PDAM milik PT ABS Modern. ”Dan rekening tagihan fiktif PLN dan PDAM serta rekening koran Bank BCA Bank Mandiri,” papar Zainul.

Akibat perbuatannya itu, kini pelaku dijerat dengan Pasal 347 dan atau 372 KUHP tentang penipuan atau penggelapan dan harus meringkuk di sel tahanan Mapolsek Sukolilo, Surabaya. (rtn)

Editor :