KLIKJATIM.Com | Surabaya - Puluhan bandit jalanan berhasil di ringkus Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya. Hal ini terbukti dari pengukapan kasus yang telah dibeberkan oleh Kapolrestabes Surabaya, pada Jumat (4/3/2022) di Mapolrestabes Surabaya.
Sedikitnya ada 46 tersangka berhasil digulung dan diamankan selama Januari hingga Februari 2022. Kejahatan jalanan ini menjadi salah satu kasus menonjol di Surabaya. Sebanyak 46 tersangka ini diamankan Polisi dari 24 TKP begal dan 24 TKP pencurian dengan kekerasan di Surabaya.
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan mengatakan, pihaknya mengakui masih ada beberapa kasus yang belum terungkap. Namun pengungkapan yang sudah dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya dan polsek jajaran ini menjadi salah satu bukti polisi terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Kami akan terus tingkatkan kinerja dan mengungkap kasus kriminal yang terjadi di Surabaya," katanya.
Ia juga mengungkapkan, aksi kriminalitas yang dilakukan dijalanan baik begal secara berkelompok maupun aksi pencurian dengan melukai korban berhasil diungkap. Pihaknya juga meminta kepada masyarakat untuk ikut membantu kepolisian, dengan melaporkan apabila ada tindak kriminal di wilayahnya.
"Kami butuh peran serta masyarakat dalam mencegah terjadinya tindak kriminal. Kami akan terus tingkatkan kinerja untuk Surabaya lebih aman," ungkapnya.
Kapolrestabes juga mengatakan, dari hasil pengungkapan ini diketahui aksi kriminalitas sering terjadi pada dini hari hingga pagi hari, pukul 03.00-06.00 dan pukul 09.00 - 12.00. Ini merupakan jam-jam rawan pencurian di wilayah Surabaya. Dalam pengungkapan kasus bandit jalanan ini, Polisi berhasil mengamankan sejumlah motor dan barang elektronik.
"Silahkan apabila ada korban yang merasa memiliki motor di sini. Silahkan diambil dengan menunjukkan bukti kepemilikan yang sah," pungkasnya .
Dalam kesempatan ini Kapolrestabes Surabaya Kombespol Akhmad Yusep Gunawan juga menyerahkan barang bukti curanmor, satu unit roda empat dan satu unit motor roda dua kepada pemiliknya. (yud)
Editor : Redaksi
Tampil Gemilang, Dua Pebalap Muda Astra Honda Raih Double Podium di IHTTC 2026 Sepang
KLIKJATIM.Com | Sepang – Ajang balap internasional Idemitsu Honda Thailand Talent Cup (IHTTC) 2026 putaran kedua sukses menjadi panggung pembuktian bagi…
Peran Koperasi Lamongan Semakin Menguat, Sokong Pertumbuhan Ekonomi Daerah Berkat Akselerasi KDKMP
KLIKJATIM.Com | Lamongan – Pemerintah Kabupaten Lamongan terus bersinergi dengan berbagai pihak untuk menggenjot kualitas tata kelola dan mutu kelembagaan koper…
Seleksi Wawancara Pelatihan Vokasi Nasional Batch 3 Kemnaker Berlangsung hingga 15 Juli 2026
KLIKJATIM.Com | Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengumumkan pelaksanaan seleksi wawancara bagi calon peserta Program Pelatihan Vokasi Nasional…
Detik-detik Bocah 10 Tahun Terseret Ombak di Pantai Cemara Getem Jember Viral, Berhasil Diselamatkan Warga
KLIKJATIM.Com | Jember – Sebuah video amatir berdurasi 1 menit 30 detik mendadak viral dan tersebar berantai di sejumlah grup aplikasi WhatsApp.…
Khofifah Dorong Da'iyah Muslimat NU Jatim Perluas Dakwah Lewat Platform Digital
KLIKJATIM.Com | BATU – Ketua Umum Dewan Pembina Pimpinan Pusat Muslimat Nahdlatul Ulama (NU), Khofifah Indar Parawansa, mendorong para da'iyah Muslimat NU di J…
Polisi Kawal Persalinan Darurat di Tengah Jalan, Ibu dan Bayi Selamat Tiba di RSUD Ibnu Sina Gresik
KLIKJATIM.Com | Gresik – Kepanikan sempat menyelimuti sebuah mobil Toyota Avanza di Jalan Dr. Wahidin, Gresik, saat seorang ibu hamil mengalami kontraksi hebat …