klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Tolak Ajakan 'Sedot' Waria Pemilik Salon Ini Dihabisi ABG Bangkalan

avatar klikjatim.com
  • URL berhasil dicopy

KLIKJATIM.Com | Bangkalan - Gara-gara menolak untuk berhubungan intim, Asmat (31), seorang waria pemilik salon di Desa Lang Panggang, Kecamatan Modung dihabisi dua orang ABG masing-masing MN (16) dan MA (18), Kamis (3/9/2020). Tragisnya, untuk menyamarkan jejak, leher korban diikat selang plastik dan digantung di kamar mandi agar terlihat seolah olah seperti bunuh diri.

[irp]

Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra dalam rilisnya menyampaikan, korban ditemukan tewas dengan kondisi leher terikat dengan selang di kamar mandi salon miliknya di Desa Lang Panggang, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan, Kamis (3/9) lalu.

"Motifnya, tersangka merasa kesal karena dipaksa oleh korban untuk melakukan tindakan asusila. Namun, tersangka menolak, sehingga terjadilah percekcokan dan pembunuhan ini," ujar Rama saat gelar rilis di Mapolres Bangkalan, Jumat (4/9/2020).

Pelaku MN melakukan pembunuhan dengan cara memukul kepala korban menggunakan kayu sebanyak 3 kali, dibantu MA yang saat ini masih DPO.

"Korban diikat tangan dan kakinya. Kemudian diseret ke kamar mandi. Sampai di kamar mandi, tersangka kembali memukul hingga korban pingsan. Setelah itu, tersangka langsung menjerat leher korban menggunakan selang air dan diikat ke atap, seolah-olah bunuh diri," jelasnya.

Setelah melakukan aksinya ini, para tersangka melarikan diri dengan membawa uang, handphone, dan sepeda motor milik korban.

Berdasarkan olah TKP, Satreskrim Polres Bangkalan kemudian melakukan penyelidikan dan mengarah kepada dua MN dan MA. Kedua tersangka diburu dan akhirnya ditangkap di jalan sekitar Pasar Modung pukul 21.30 WIB. Namun, sayangnya MA berhasil melarikan diri.

"Atas kejadian ini, tersangka akan kami jerat sesuai Pasal 388 KUHP junto Pasal 55 ayat 1 atau Pasal 351 ayat 3 junto Pasal 55 dan Pasal 363 ayat 1,4 dan 5 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkasnya. (hen)

Editor :