KLIKJATIM.Com | Gresik - Sidang kasus dugaan pelanggaran kode etik DPRD Gresik dengan terlapor Nur Hudi Didin digelar. Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik memanggil Nur Hudi pada Senin (20/7/2020).
Nur Hudi datang seorang diri, dia masuk ke dalam ruang sidang Gedung DPRD Gresik. Sidang tersebut berlangsung kurang dari satu jam dan tertutup.
Ketua BK DPRD Gresik, Fakih Usman menyebutkan, agenda sidang kali ini mendengar langsung keterangan dari teradu atau terlapor. Yaitu, anggota DPRD Gresik dari Fraksi NasDem, Nur Hudi.
"Dia datang, dia sampaikan keterangan. Kita dalami beberapa pertanyaan, tapi sifatnya rahasia tidak bisa disampaikan karena memang dalam aturan tidak boleh," katanya, Senin (20/7/2020).
Pihaknya tidak menyampaikan secara gamblang bagaimana jalannya sidang. Yang jelas apa yang disampaikan Nur Hudi telah dicatat dan sifatnya rahasia.
"Tidak bisa kita beritahu karena masih proses sidang," terangnya.
Selanjutnya BK DPRD Gresik akan menggelar sidang ketiga dengan agenda pemeriksaan alat bukti, dari terlapor dari teradu.
"Barang buktinya tidak bisa disampaikan tergantung saksi. Jadwalnya kita belum tahu karena harus koordinasi dengan terlapor dan teradu," pungkasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Nur Hudi enggan menanggapi sidang kode etik yang dihadirinya hari ini. "Tanya BK saja," kata dia.
Diketahui dalam sidang BK tersebut untuk mencari tahu dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Nur Hudi. Mengingat, politisi asal Benjeng ini namanya disebut oleh korban pemerkosaan MD yang dirudapaksa tersangka Sugianto (50) dengan menyebut nominal uang sebesar Rp 500 juta sampai Rp 1 miliar agar musibah yang menimpanya diselesaikan secara kekeluargaan.
Pihak korban bergeming, korban yang masih duduk di bangku SMP itu tetap melaporkan pelaku pemerkosaan Sugianto ke Unit PPA Satreskrim Polres Gresik. Saat ini Sugianto telah ditetapkan sebagai tersangka. (bro)
Editor : Redaksi
Polres Lamongan Bekuk Jambret Pensiunan PNS
Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan bersama Unit Reskrim Polsek Babat berhasil meringkus pelaku berinisial ASA (21)…
Peringatan Hari Otoda Ke-30: Bupati Lamongan Ajak Perkuat Sinergi Wujudkan Kemandirian Daerah
KLIKJATIM.Com | Lamongan – Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, memimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) Ke-XXX Tahun 2026…
Jelang Iduladha 1447 H, Gubernur Khofifah Pastikan Stok Hewan Kurban di Jatim Surplus dan Sehat
KLIKJATIM.Com | Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, memberikan jaminan ketenangan bagi masyarakat…
Penjualan AKR Land Tembus Rp 60 Miliar, Kawasan Komersial dan Industri Jadi Andalan di Gresik
Penjualan AKR Land menunjukkan pertumbuhan signifikan pada awal 2026. Didorong oleh pengembangan kawasan komersial dan industri, akr gem city kawasan JIIPE…
Tragis! Eksperimen Mercon Bocah 12 Tahun di Kediri Berujung Ledakan Dahsyat
Ledakan mercon rakitan melukai seorang pelajar Sekolah Dasar (SD) berinisial R (12), warga Desa Tawang, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri, pada Sabtu malam, 25…
Sepasang Remaja Kepergok Mesum di Semak-semak di Rambipuji Jember, Endingnya Begini
Sebuah video berdurasi sekitar satu menit 30 detik yang memperlihatkan sepasang remaja dalam kondisi tanpa busana saat diamankan warga, viral di media sosial fa…