KLIKJATIM.Com | Gresik - Sidang kasus dugaan pelanggaran kode etik DPRD Gresik dengan terlapor Nur Hudi Didin digelar. Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik memanggil Nur Hudi pada Senin (20/7/2020).
Nur Hudi datang seorang diri, dia masuk ke dalam ruang sidang Gedung DPRD Gresik. Sidang tersebut berlangsung kurang dari satu jam dan tertutup.
Ketua BK DPRD Gresik, Fakih Usman menyebutkan, agenda sidang kali ini mendengar langsung keterangan dari teradu atau terlapor. Yaitu, anggota DPRD Gresik dari Fraksi NasDem, Nur Hudi.
"Dia datang, dia sampaikan keterangan. Kita dalami beberapa pertanyaan, tapi sifatnya rahasia tidak bisa disampaikan karena memang dalam aturan tidak boleh," katanya, Senin (20/7/2020).
Pihaknya tidak menyampaikan secara gamblang bagaimana jalannya sidang. Yang jelas apa yang disampaikan Nur Hudi telah dicatat dan sifatnya rahasia.
"Tidak bisa kita beritahu karena masih proses sidang," terangnya.
Selanjutnya BK DPRD Gresik akan menggelar sidang ketiga dengan agenda pemeriksaan alat bukti, dari terlapor dari teradu.
"Barang buktinya tidak bisa disampaikan tergantung saksi. Jadwalnya kita belum tahu karena harus koordinasi dengan terlapor dan teradu," pungkasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Nur Hudi enggan menanggapi sidang kode etik yang dihadirinya hari ini. "Tanya BK saja," kata dia.
Diketahui dalam sidang BK tersebut untuk mencari tahu dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Nur Hudi. Mengingat, politisi asal Benjeng ini namanya disebut oleh korban pemerkosaan MD yang dirudapaksa tersangka Sugianto (50) dengan menyebut nominal uang sebesar Rp 500 juta sampai Rp 1 miliar agar musibah yang menimpanya diselesaikan secara kekeluargaan.
Pihak korban bergeming, korban yang masih duduk di bangku SMP itu tetap melaporkan pelaku pemerkosaan Sugianto ke Unit PPA Satreskrim Polres Gresik. Saat ini Sugianto telah ditetapkan sebagai tersangka. (bro)
Editor : Redaksi
Tiga Nelayan Jember Hilang Diterjang Ombak, SAR Perluas Pencarian hingga 48 Mil Laut
KLIKJATIM.Com | Jember – Tim SAR gabungan masih mencari tiga nelayan yang hilang setelah Kapal Layar Motor (KLM) Pantes terbalik dihantam ombak di perairan Pa…
HMI Dukung Pemkab Sidoarjo Tertibkan Penjualan Miras dan Cegah Penyebaran HIV/AIDS
Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sidoarjo menyatakan dukungan terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam memberantas peredaran minuman keras miras…
BLT DBHCHT Gresik Sasar Buruh hingga Petani Tembakau, Masing-masing Terima Rp900 Ribu
KLIKJATIM.Com | Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik mulai menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) dan bantuan p…
Penipuan Berkedok Investasi Rugikan Rp 2,4 Miliar, Polres Kediri Tahan Pelaku
Tiga warga Kabupaten Kediri mengaku menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan berkedok investasi atau modal kerja. Total kerugian yang mereka laporkan…
Sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2026, Pemkab Gresik Perkuat Komitmen Wujudkan Pelayanan Publik Inklusif
KLIKJATIM.Com | Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik memperkuat komitmen mewujudkan pelayanan publik yang inklusif dan mudah diakses seluruh masyarakat melalui …
Kebakaran Hutan Rakyat di Magetan Meluas, 5 Hektare Lahan Dilalap Api
Kebakaran melanda kawasan hutan rakyat di Dusun Sendung, Desa Giripurno, Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan, Rabu (19/8/2026). Api diperkirakan membakar lah…