KLIKJATIM.Com | Gresik – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Gresik sangat bangga dan mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, yang telah berhasil menyelamatkan aset-aset tanah milik pemerintah hingga bernilai miliaran rupiah. Apresiasi tersebut diungkapkan melalui pemberian piagam penghargaan oleh Bupati Sambari Halim Radianto yang diserahkan langsung kepada Kepala Kejari Gresik, Heru Winoto, Selasa (23/6/2020).
“Kami sangat optimis, ke depan tim ini akan lebih banyak lagi dapat menyelamatkan aset Pemkab Gresik yang lain. Kami yakin masih banyak aset Pemkab Gresik berupa tanah yang letaknya tidak hanya di perkotaan, tapi juga di beberapa wilayah. Baik itu berupa tanah perkebunan, pertanian atau lahan hijau yang lain,” ujar Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto melalui Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab Gresik, A.M Reza Pahlevi.
Diharapkan Reza, untuk pendataan yang masuk sebagai aset Pemkab Gresik bukan hanya berupa tanah saja. Namun juga aset lain seperti aset barang tidak bergerak. Dan aset-aset ini tersebar di beberapa wilayah kecamatan maupun desa.
[irp]
Adapun diketahui, bahwa penyelamatan aset ini dilakukan oleh Kejari Gresik bersama dengan TR/BPN Gresik. Tim penyelamatan aset berhasil menyelamatkan sekitar 40.396 M² tanah milik Pemda Gresik dengan total senilai Rp 12,5 miliar lebih. Program penyelamatan aset ini dilakukan dengan cara percepatan sertifikasi tanah milik Pemda Gresik.
Kajari Gresik, Heru Winoto didampingi Kasipidsus Dymas Adji Wibowo pun mengucapkan rasa terimakasihnya kepada Pemda Kabupaten Gresik. “Ucapan terima kasih atas piagam perhargaan yang diberikan Bupati Gresik, atas keberhasilan kami dalam program penyelamatan aset Pemda Gresik,” katanya.
Lebih lanjut, tugasnya saat ini masih ada puluhan hektar aset tanah milik Pemda Gresik dalam proses sertifikasi di ATR/BPN. Harapannya proses sertifikasi tersebut bisa cepat selesai dan diserahkan kepada Pemda Gresik.
[irp]
“Kami juga telah menemukan aset milik Pemda yang dikuasai oleh pihak ketiga. Insya Allah dalam waktu dekat aset itu akan kami kembalikan kepada Pemda Gresik,” terang Kajari Heru Winoto.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, tim penyelamat aset Pemda Gresik bentukan Bupati Sambari Halim Radianto telah menjalankan tugas dan fungsinya dengan sangat baik. Tim ini beranggotakan dari unsur Pemda Gresik, Kejari Gresik dan ATR/BPN Gresik.
Mereka telah menyerahkan 21 sertifikat tanah aset Pemda Gresik, dari total 201 aset tanah milik Pemda setempat yang diajukan sertifikat. Penyerahan sertifikat itu sudah diterima lansung oleh Bupati Gresik, Sambari beberapa bulan lalu. (adv/hen)
Editor : Redaksi