klikjatim.com skyscraper
klikjatim.com skyscraper

Usut Dugaan Penyimpangan BLUD RSUD Dr. Muhammad Zyn, Kejari Sampang Periksa 40 Saksi

avatar fadil
  • URL berhasil dicopy
Para demonstran saat gelar aksi damai di kantor Kejaksaan Negeri Sampang. (Ist)
Para demonstran saat gelar aksi damai di kantor Kejaksaan Negeri Sampang. (Ist)

KLIKJATIM.Com | Sampang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang terus mematangkan penanganan kasus dugaan penyimpangan tata kelola keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Dr. Muhammad Zyn. Upaya penegakan hukum ini kembali mendapat pengawalan ketat dari masyarakat lewat aksi damai yang digelar Forum Aliansi Sampang Bersatu di kantor Kejari Sampang, Kamis (3/9/2026).

Massa aksi yang terdiri dari gabungan LSM PIAR dan Komando HAM Kabupaten Sampang mendesak korps Adhyaksa mengusut tuntas perkara tersebut hingga tuntas. Pihak aliansi menilai fleksibilitas pengelolaan anggaran sistem BLUD yang semestinya ditujukan untuk peningkatan mutu pelayanan publik, justru diduga kuat disalahgunakan oleh pihak pengelola rumah sakit.

"Pengusutan kasus ini harus dilakukan secara tuntas dan berintegritas sejalan dengan motto Hari Lahir Kejaksaan RI, yaitu 'Menguatkan Kepercayaan Publik Melalui Penegakan Hukum Berintegritas, Menuju Indonesia yang Adil dan Makmur'," pukas perwakilan aliansi saat menyampaikan siaran pers di lokasi.

Sorotan utama aliansi tertuju pada dugaan pengadaan fiktif Tahun Anggaran 2023 senilai Rp1,7 miliar, serta potensi kerugian negara akibat dugaan penggelapan Pajak Penghasilan (PPh) pegawai sebesar Rp3,3 miliar berdasarkan temuan audit Inspektorat Sampang.

Menanggapi tuntutan massa aksi, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang, Mochamad Iqbal, memohon doa dan dukungan dari masyarakat serta insan pers agar tim penyidik dapat menuntaskan penanganan perkara secara transparan dan maksimal.

Mochamad Iqbal menegaskan bahwa status penanganan perkara dugaan penyimpangan di RSUD Dr. Muhammad Zyn sejatinya telah resmi dinaikkan ke tahap penyidikan sejak September 2023.

"Status perkara penanganan ini sebenarnya telah resmi dinaikkan ke tahap penyidikan sejak bulan September 2023, dan tim kami terus bekerja siang dan malam," tegas Kajari Sampang, Mochamad Iqbal.

Guna melengkapi alat bukti dan memperkuat konstruksi hukum perkara, tim penyidik Kejari Sampang sejauh ini telah memanggil dan memeriksa sekitar 40 orang saksi. Pihaknya optimistis proses pembuktian serta penetapan pihak yang bertanggung jawab (tersangka) dapat dirampungkan pada tahun ini. 

Editor :