KLIKJATIM.com | SURABAYA - Anggota Resmob Polrestabes Surabaya terpaksa menembak mati pelaku pencurian sepeda motor Honda Scoopy Nopol L 2141 IJ, milik Rafli warga Barata Jaya Surabaya. Pelaku bernama Sura’i (39), warga Jalan Donokerto Baru C Surabaya, Jawa Timur.
Penangkapan pelaku sekitar pukul 11.00 WIB, di rumahnya Jalan Sidotopo Sekolahan XI Surabaya. Tindakan tegas polisi kepada pelaku yang merupakan residivis tersebut, karena sempat terjadi perlawanan saat penangkapan.
[irp]
“Pelaku memang sudah diincar. Dia adalah residivis dan sudah sebanyak 5 kali dalam kasus pencurian kendaraan bermotor,” ungkap Waka Polrestabes Surabaya, AKBP Leo Simarmata didampingi Kasat Reskrim, AKBP Sudamiran di Mapolrestabes, Jumat (21/06/2019).
Kronologisnya, polisi semula menerima laporan terkait pencurian motor. Dari hasil penyelidikan akhirnya mengantongi seorang terduga pelaku.
Polisi bergerak cepat untuk menangkapnya. Namun ketika itu pelaku justru melawan yang dapat membahayakan nyawa petugas, serta berusaha melarikan diri.
[irp]
"Waktu dilakukan penangkapan, pelaku berusaha menyerang polisi dengan pisau dan celurit. Akhirnya terpaksa dilumpuhkan (tewas)," katanya. Jenazah pelaku langsung dibawa ke RSUD Dr Soetomo.
Selanjutnya, pada saat penggeledahan di rumah pelaku dapat ditemukan 7 unit sepeda motor berbagai merk, pisau, celurit, 6 kunci model T, 3 kunci L, 3 gerinda, 15 buah helm. Tak hanya itu, namun petugas juga menemukan alat penghisap sabu dan 1 buah Inex. (lam/hen)
Keterangan foto: Perwakilan keluarga pelaku di Kamar Mayat RSUD Dr Soetomo Surabaya. (Ach Alamudi/klikjatim.com)
Editor : Redaksi