KLIKJATIM.Com | Lamongan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan resmi menyepakati Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Kesepakatan tersebut disahkan dalam Rapat Paripurna Persetujuan Bersama yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Lamongan, Senin (27/7/2026). Kesepakatan ini menjadi pijakan strategis utama dalam penyusunan Rancangan APBD TA 2027 yang berorientasi pada pembangunan prioritas serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, menuturkan bahwa penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS merupakan wujud komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam menyelaraskan arah kebijakan fiskal dan prioritas pembangunan daerah.
Menurut sosok yang akrab disapa Pak Yes ini, berbagai catatan dan masukan selama proses pembahasan akan dijadikan bahan penyempurnaan pembangunan, termasuk fokus pada kemandirian fiskal.
"Masukan selama pembahasan menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), revitalisasi BUMD, evaluasi regulasi pendapatan daerah, serta penguatan tata kelola keuangan yang lebih efektif dan efisien," ujar Pak Yes.
Berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), struktur KUA-PPAS TA 2027 menetapkan proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp3.099.584.627.643. Angka ini terdiri dari target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp713,857 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp2,385 triliun.
Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp3.099.499.421.760. Alokasi belanja tersebut meliputi belanja operasi sebesar Rp2,146 triliun, belanja modal sebesar Rp382,918 miliar, belanja tidak terduga (BTT) sebesar Rp5 miliar, serta belanja transfer sebesar Rp565,558 miliar. Dari postur tersebut, APBD Lamongan TA 2027 diproyeksikan mengalami surplus sebesar Rp85,2 juta yang akan dikelola melalui pembiayaan daerah.
Pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp42 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp42,085 miliar, sehingga Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) TA 2027 diproyeksikan nihil (Rp0).
Dalam laporan akhirnya, Badan Anggaran DPRD Lamongan turut menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis guna memperkuat kapasitas dan efektivitas anggaran daerah. Langkah-langkah tersebut mencakup optimalisasi pemungutan PAD berbasis digitalisasi pajak dan retribusi daerah, pembenahan pengelolaan BUMD secara profesional, serta optimalisasi pemanfaatan aset daerah.
Selain itu, DPRD mendorong penguatan pengawasan pada OPD penghasil, evaluasi regulasi pendapatan daerah, hingga peningkatan alokasi anggaran guna mendukung percepatan cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) bagi seluruh masyarakat Kabupaten Lamongan.
Editor : Fatih